Mayat Perempuan Dicor di Lantai Rumah

Ternyata Ini Motif Pembunuh Perempuan Penjual Seblak di Belitung Timur yang Mayatnya Dicor

Ternyata Ini Motif Pembunuhan Perempuan Penjual Seblak di Belitung Timur yang Mayatnya Dicor di Lantai Rumah

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
(Istimewa)
Nanang Suryadi (50) saat diamankan ke Ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Rabu (13/11/2024) siang. Nanang diduga menjadi pelaku pembunuhan di Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur. 

Pelaku Ditangkap Dalam Waktu 3 Jam

Mendapati ada kejadian pembunuhan, Polres Belitung Timur langsung bergerak cepat memburu pelaku.

Dalam waktu hanya tiga jam, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan di Manggar, Rabu (13/11/2024).

Kapolres Beltim, AKBP Indra Fery Dalimunthe mengatakan pelaku berinisial N sempat melarikan diri ke wilayah Bangka Selatan, namun berhasil diamankan berkat kerjasama Polres Beltim dan Polres Bangka Selatan.

"Kami dapat informasi tentang pelaku melarikan diri lewat pelabuhan. Lalu kami langsung mengerahkan Opsnal mengejarnya. Kami minta personel Bangka Selatan untuk segera mengamankan pelaku," ujar Kapolres Indra. 

"Keberhasilan ini mencerminkan respons cepat dan kerja sama lintas wilayah yang efektif dalam penanganan kasus-kasus kriminal di wilayah Bangka Belitung," kata Indra.

Kronologi Kejadian

AKBP Indra Fery Dalimunthe, menjelaskan kronologi lengkap dan awal mula terbongkarnya kasus ini. Pada Minggu, (10/11/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pelaku saat itu datang ke rumah seorang saksi, yang merupakan kerabatnya untuk meminta bantuan uang. 

Pelaku beralasan membutuhkan uang untuk memberi ganti rugi kepada seseorang yang telah ditabraknya. Namun, saksi meragukan cerita pelaku dan terus menanyakan hal tersebut hingga pelaku mengaku bahwa dirinya telah membunuh seorang perempuan pada hari sebelumnya.

Lalu pada Senin, (11/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku kembali datang ke rumah saksi. Ketika ditanya lebih lanjut, pelaku mengungkapkan bahwa dia telah menguburkan mayat korban di gudang rumah korban dengan melapisinya menggunakan kain dan semen. Saksi yang merasa takut lantas menyuruh pelaku pergi dari rumahnya.

"Lalu hari ini sekitar pukul 11.00 WIB, saksi beserta kakak iparnya mendatangi Ketua RT di Desa Padang dan melaporkan kejadian tersebut. Ketua RT lalu membawa saksi ke kantor desa, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian," kata AKBP Indra.

Setelah mendapat laporan, polisi segera mendatangi rumah korban. Saat tiba di sana, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, namun tercium bau busuk dari dalam rumah. 

Polisi memutuskan untuk mendobrak pintu, dan setelah pintu berhasil dibuka, ditemukan sebuah timbunan berbentuk makam yang telah disemen di dalam rumah tersebut. Setelah timbunan tersebut dibongkar, polisi menemukan mayat korban dalam keadaan terbungkus kain.

Kasus ini mengguncang masyarakat Belitung Timur, terutama warga Desa Padang yang masih merasa terpukul atas kejadian mengerikan tersebut. Kapolres AKBP Indra Fery Dalimunthe akan melakukan konferensi pers pada besok.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved