Biodata Ivan Sugianto & Istrinya, Pengusaha Surabaya yang Ditindak PPATK, Jadi Tersangka dan Ditahan

Ivan Sugianto merupakan pengusaha club malam Surabaya yang ditindak PPATK, jadi tersangka dan ditahan usai viral persekusi siswa SMA Gloria 2.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase
Biodata Ivan Sugianto & Istrinya, Pengusaha Surabaya yang Ditindak PPATK, Jadi Tersangka dan Ditahan 

Ivan Sugianto merupakan pengusaha club malam Surabaya yang ditindak PPATK, jadi tersangka dan ditahan usai viral persekusi siswa SMA Gloria 2. 

Istri Ivan Sugianto, Karlina harus menanggung malu akibat kelakuan suaminya tersebut.

BANGKAPOS.COM - Ivan Sugianto adalah sosok yang dikenal sebagai pengusaha pemilik club malam di Surabaya.

Ivan Sugianto juga dikenal dekat dengan Asosiasi Petinju Indonesia (API) Jawa Timur.

Setelah viral, Ivan Sugianto memilih mengunci akun media sosial Instagram-nya yang sudah punya pengikut 2 ribu akun.

Ivan juga tampak menghapus foto profilnya di media sosial lain.

Sebagai pengusaha, club malam bukan satu-satunya unit bisnis Ivan Sugianto.

Ivan Sugianto disinyalir memiliki bisnis di bidang teknologi ponsel dan gadget.

Semua bisnisnya itu dinamakan dengan nama sang putra.

Selain gadget, Ivan juga kabarnya punya bisnis club malam di Surabaya.

Tak cuma itu, belakangan publik juga dikejutkan dengan beredarnya informasi kontak Ivan.

Dalam informasi kontak tersebut, nama Ivan disebut-sebut punya banyak profesi, di antaranya pengacara.

Bukan hanya itu, Ivan juga menuliskan profesi lainnya di media sosial Instagram yaitu politikus.

Perihal banyaknya profesi yang dimilikinya, pihak Ivan juga belum memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Fakta lainnya, ternyata bukan kali ini saja Ivan Sugianto emosional dan bermasalah dengan hukum.

Mengutip Tribunnews, pada 17 Desember 2020 lalu Ivan menjadi korban penganiayaan di Jalan Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur.

Ivan terlibat perkara tersebut dengan Sony Wicaksono Susilo.

Belakangan Sony Wicaksono Susilo diketahui adalah anak dari pendiri sebuah perusahaan otobus ternama yang berbasis di Malang, Jawa Timur.

Sony diketahui adalah seorang Direktur Bagian Sparepart.

Sony Wicaksono Susilo dalam kejadian tersebut kemudian menjadi terdakwa karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap Ivan Sugianto.

Dikutip dari salinan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 711/Pid.B/2021/PN Sby tanggal 20 Mei 2021 perkara tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Martin Ginting dengan hakim anggota Ni Made Purnami, M. Taufik dan Tatas Prihyantono.

 Dalam salinan putusan kejadiannya bermula saat Ivan Sugianto bersama sama dengan saksi Wahyudi Pornawan, saksi Johan Danusupetro dan saksi Yesi Efrianti sedang nongkrong di cafe Holywings.

Setelah para saksi selesai makan dan minum di cafe tersebut, saksi Ivan bersama saksi Wahyudi pulang dengan mengendarai mobil sendiri. Sedangkan saksi Yesi pulang dengan menumpang kendaraan milik saksi Johan.

“Saat ditengah perjalanan, datang terdakwa dengan mengendarai Mobil Honda Jazz bernopol DA 1591 HB menghentikan kendaraan milik saksi Johan. Selanjutnya saksi Yesi pindah ke mobil yang dikendarai oleh terdakwa,” kata Jaksa Penuntut Umum, Suparlan saat sidang tanggal 19 April 2021 lalu tersebut.

Selain itu, tabiat Ivan yang lainnya diungkap oleh netizen adalah soal dirinya pernah menantang seseorang untuk lapor polisi.

Orang yang ditantang tersebut sudah dalam kondisi memakai baju compang-camping.

Belum jelas ujung masalah tersebut, kini justru beredar video Ivan mengintimidasi seorang pria dewasa.

Dalam video tampak pria berkacamata mengenakan baju putih yang sudah sobek-sobek.

Baca juga: Ivan Sugianto Ditahan di Polrestabes Surabaya, Disuruh Tahanan Lain Sujud dan Menggonggong

Sosok Karlina, Istri Ivan Sugianto

Biodata Ivan Sugianto & Istrinya, Pengusaha Surabaya yang Ditindak PPATK, Jadi Tersangka dan Ditahan
Biodata Ivan Sugianto & Istrinya, Pengusaha Surabaya yang Ditindak PPATK, Jadi Tersangka dan Ditahan (x/PaltiWest2024/IG/jhonlbf)

Sikap arogan Ivan Sugianto yang mengintimidasi dengan cara menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya bukan hanya berakibat pada dirinya sendiri, melainkan juga istri dan anaknya.

Istri Ivan Sugianto adalah wanita bernama Karlina Excel.

Karlina berasal dari Surabaya.

Ia disebut menanggung malu akibat kelakuan Ivan Sugianto.

Akun media sosial Karlina kini telah diprivat.

Adapun akun Instagram Karlina istri Ivan Sugianto bernama @karlina_excel, seperti diunggah akun Tiktok @paltiwest.

Karlina istri Ivan Sugianto pernah membuat postingan foto anggota keluarga yaitu ada Ivan Sugianto, Karlina, dan sang anak Excel.

Namun diduga akun ini sudah diblokir oleh pemiliknya.

Hingga Ivan Sugianto ditangkap polisi dan rekeningnya ditindak PPATK, istri Ivan Sugianto belum memberikan tanggapan mengenai video yang membuat suaminya viral karena hal negatif.

Sebelumnya, Ivan sempat menyampaikan permintaan maaf kepada istri dan anaknya.

Ia meminta maaf karena telah membuat malu sang istri dan anak atas perbuatannya.

Ivan menyesali tindakan arogannya hingga membuat istri dan sang anak menanggung malu.

Dalam video berdurasi 2 menit 34 detik yang tengah beredar di media sosial, Ivan meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

“Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari Axel, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi,” ucap Ivan dengan suara penuh penyesalan dilansir TribunTrends, Kamis, (14/11/2024).

Selain itu Ivan juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama setelah video arogan dirinya sewaktu memaki seorang siswa viral di media sosial.

Aksi Ivan yang dianggap arogan dan tidak berperikemanusiaan itu menimbulkan reaksi negatif dari banyak pihak.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," kata Ivan dengan wajah yang penuh penyesalan.

Ivan juga menjelaskan bahwa selama ini dirinya memilih untuk diam dan melakukan introspeksi diri atas tindakan yang telah ia lakukan.

Ia menyadari bahwa perbuatannya adalah sebuah kesalahan besar, dan merasa perlu untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak.

"Selama ini saya lebih memilih diam, saya lebih memilih untuk intropeksi diri atas perbuatan yang terjadi.

Semoga Tuhan bisa mengampuni saya, semoga Tuhan bisa menjadikan saya menjadi manusia yang lebih baik," ujarnya.

Meskipun telah meminta maaf secara terbuka, Ivan juga menyatakan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Ia mengungkapkan bahwa ia akan segera menyerahkan diri ke Mapolrestabes Surabaya untuk menghadapi konsekuensi dari tindakan yang telah dilakukannya.

"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," tambahnya.

Di akhir video, Ivan tampak terisak, dan matanya mulai berkaca-kaca saat ia menyebutkan nama sang istri dan anaknya, Axel.

Tak dapat menahan emosi, Ivan bahkan terlihat meneteskan air mata saat memohon maaf kepada keluarganya.

"Untuk istri dan anak saya, papa minta maaf, papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," ungkap Ivan dengan suara terbata-bata, menunjukkan betapa dalamnya penyesalan yang ia rasakan.

Permintaan maaf ini, meskipun terlambat, menjadi sebuah langkah awal bagi Ivan untuk berusaha memperbaiki kesalahan dan menunjukkan penyesalan yang tulus.

Namun, dampak dari perbuatannya terhadap pihak-pihak yang terlibat, terutama korban dan masyarakat luas, tentu akan membutuhkan waktu untuk bisa benar-benar pulih.

Ditangkap

Ivan Sugianto akhirnya ditangkap Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) sore. 

Ivan ditangkap petugas kepolisian dan Satgas Pengamanan Bandara Juanda saat turun dari pesawat. 

Ivan Sugianto baru saja terendus melakukan penerbangan dari Jakarta-Surabaya. 
 
Ivan ditangkap petugas gabungan Kamis sore, pukul 16.20 WIB. 

Dia diamankan di terminal kedatangan Terminal 1 Bandara Juanda, tepatnya di gate 4 garbarata 6.  

Dalam video dan foto yang beredar, mengenakan masker putih, Ivan Sugianto hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang petugas. 

Saat dijemput petugas, Ivan hanya sendirian. Ia menunjukkan raut wajah kesedihan dan ketakutan. 

Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya sempat menunjukkan surat perintah penangkapan kepada Ivan Sugianto saat ditahan di Bandara Juanda. 

Dari Bandara Juanda, petugas langsung membawanya ke Mapolrestabes Surabaya.

Ivan dijadwalkan akan menjalani serangkaian pemeriksaan beberapa hari ke depan. 

Penangkapan Ivan Sugianto ini turut diunggah sekretaris Pribadi Kapolri, Kombes Ahrie Sonta Nasution. 

"Sudah ditangkap dan akan berlanjut ke penyidikan ya. Semoga anak Indonesia gak ada yg disuruh begitu lagi sama orang orang tua lainnya,"tulis akun @ahriesonta, Kamis sore, dikutip Tribun Medan.

Ditindak PPATK

Ivan Sugianto dan club malam Valhalla Spectaclub Surabaya miliknya kemudian ditindak PPATK diduga terkait kasus TPPU dan bisnis ilegal.

Ternyata saat nama Ivan Sugianto disorot karena sikap arogannya hingga ditangkap,  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut turun tangan.

PPATK sudah memblokir nomor rekening milik pribadi Ivan Sugianto.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan hal di atas.

"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya dilansir Tribunnews.

Kepala PPATK menambahkan, pemblokiran juga dilakukan kepada pihak terkait.

Termasuk rekening milik klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugianto.

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening)," katanya.

Ivan menyebutkan, dugaan sementara Ivan Sugianto menjalankan bisnis ilegal dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU."

"Berkembang terus, (kasus) masih jalan," tandasnya.

Jadi Tersangka dan Ditahan

Ivan Sugianto juga ditetapkan tersangka kasus UU Perlindungan anak.

Pria yang mempersekusi siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong itu juga ditahan.

Dia terancam hukuman 3 tahun penjara.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto, penahanan dilakukan setelah pelaku menjalani pemeriksaan selama 3 jam oleh penyidik.

 "Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).

"Bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya," tambahnya.

Selain itu, kata Dirmanto, Ivan juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

Dengan demikian, pria tersebut langsung ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

"Sebelum ditahan tadi, juga sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dan dokter menyatakan tersangka sehat sehingga langsung kami bawa ke ruang tahanan," ujarnya.

 Dirmanto mengungkapkan, Ivan dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak, atas tindakanya itu.

Lelaki tersebut pun terancam mendekam di penjara selama 3 tahun.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," ujarnya.

Diketahui, Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan intimidasi terhadap siswa SMA itu.

Aparat kepolisian menjemputnya di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara.

Setelah selesai saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan unggahan akun Twitter @faridhcrb, peristiwa tersebut berawal ketika siswa SMA Kristen Gloria 2, EN, mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL.

Kemudian, EL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi SMA Kristen Gloria 2, Senin (21/10/2024).

Pemuda tersebut berniat menemui EN saat pulang sekolah.

"Ya kejadianya (siswa diintimidasi) di tenda-tenda itu (depan sekolah) pas di situ," kata salah satu petugas keamanan SMA Kristen Gloria 2 saat ditemui di lokasi, Rabu (13/11/2024).

Lalu, orang tua EL, IV langsung membentak korban dan menyuruhnya meminta maaf karena mengejek anaknya.

Selain itu, pria tersebut juga meminta EN bersujud serta menggonggong.

"Iya (disuruh menggonggong). Kalau siswa sini (SMA Kristen Gloria 2) pulangnya pukul 15.30 WIB, kalau masuknya 07.30 WIB, kejadianya pas pulang sekolah tapi tepatnya kurang tahu," ujarnya.

Akhirnya, sejumlah guru, petugas keamanan, serta bhabinkamtibmas mendatangi sumber keributan tersebut.

Mereka berniat meredam amarah IV yang masih membentak EN.

Selanjutnya, SMA Kristen Gloria 2, melalui salah seorang guru kemudian membawa kejadian itu ke jalur hukum.

Aduan itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

(Tribun Network/ Bangkapos.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved