Ramadhan 1446 H
Bacaan Niat Bayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu
Ayo bayar utang puasa Ramadhan tahun lalu. Berikut ini bacaan niatnya Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala.
Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
Puasa Qadha
Menurut Ustaz Abdul Somad, cara membayarnya ada dua, yaitu berpuasa ganti atau qadha dan membayar fidyah.
"Kalau mau puasa qadha, ucapkan niatnya nawaitu shouma qadha dan berpuasalah seperti biasa.
Bagi yang tak sanggup berpuasa, maka bisa membayarnya dengan cara fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin selama jumlah hari utang puasanya," bebernya.
Bagi yang ingin membayarnya dengan cara berpuasa bisa melakukan puasa seperti halnya orang berpuasa, yaitu mengucapkan niat puasa qodho, bersahur, tidak makan dan minum dari waktu salat subuh hingga magrib lalu berbuka.
Inilah niat puasa qadha Ramadhan di hari Senin atau Kamis menurut Ustaz Abdul Somad.
"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala," kata sapaan UAS tersebut
Artinya: "Aku berniat untuk meng-qadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT," lanjutnya.
Membayar Fidyah
Jika dalam keseharian masih belum bisa membayar utang dengan puasa qadha, ada alternatif lain yakni membayar fidyah.
Fidyah adalah memberi makan orang miskin seharga apa yang ia makan sehari-hari.
Namun, jika tidak bisa memberikan makanan bisa menggantinya dengan uang tunai.
(Bangkapos.com/Widodo)
| Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Hari Ini di Bandung, Cirebon dan Tasikmalaya 29 Ramadhan 1446 H |
|
|---|
| Hukum Orang Tua Bayar Zakat Anak yang Sudah Bekerja, Boleh Atau Dilarang? |
|
|---|
| Jadwal Puasa 28 Ramadhan 2025 di Bangka Barat, Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka |
|
|---|
| Bolehkan Bayar Zakat ke Orang Tua yang Kurang Mampu, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Empat Hari Terakhir Ramadhan 1446 H di Kota Pangkalpinang, Babel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220505_Ustaz-Abdul-Somad-beri-penjelasan-mana-didahulukan-puasa-syawal-atau-utang-puasa-ramadhan.jpg)