Gurita Bisnis Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Temui Ivan Sugianto, Segini Harta Kekayaannya

Diketahui, Ivan merupakan Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur yang ditangkap polisi usai viral memaksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong.

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com
Gurita Bisnis Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Temui Ivan Sugianto, Segini Harta Kekayaannya 

Selain menjabat sebagai anggota DPR RI fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni juga dikenal sebagai konglomerat asal Priok, Jakarta Utara.

Sebelum terjun ke dunia bisnis dan politik, Sahroni sendiri terlahir dari keluarga sederhana yang memiliki usaha rumah makan Padang kecil-kecilan di daerah Pelabuhan Tanjung Priok.

Bisnis keluarga ini tak bisa mencukupi kehidupannya dan membuat Sahroni menjalani berbagai profesi sejak belia. Ia pernah menjadi tukang semir sepatu, ojek payung, hingga sopir truk.

Saat masih menjadi sopir truk di perusahaan, ia mempelajari banyak cara berbisnis. Ia bahkan diangkat sebagai pegawai tetap karena berhasil menjalani tantangan dari sang bos.

Ia bahkan menduduki kursi direksi di PT Millenium Inti Sentosa berkat kegigihannya.

Pasca keluar dari perusahaan tersebut, ia membangun bisnis rental kapal di bawah naungan PT Eka Samudra Lima.

Bisnis tersebut pun akhirnya berhasil membuatnya membangun bisnis baru yaitu bisnis penyediaan bahan bakar untuk kapal.

Bisnis tersebut pun digeluti hingga membentuk perusahaan bernama PT Ruwanda Satya Abadi.

Ia juga merambah ke bisnis properti dan jual beli mobil mewah. Kegigihannya sejak tahun 2004 hingga saat ini membuahkan hasil.

Ia bahkan masuk dalam jajaran crazy rich Indonesia bersama publik figur lainnya seperti Raffi Ahmad dan Rudy Salim.

Harta Kekayaan Ahmad Sahroni

Berdasarkan data LHKPN yang dia laporkan 31 Desember 2023, harta kekayaan Sahroni mencapai Rp315.391.429.360 atau Rp315 miliar.

Berikut adalah rincian harta kekayaan Ahmad Saroni, crazy rich Tanjung Priok yang temui Ivan Sugianto.

A. TANAH DAN BANGUNAN senilai Rp139.264.309.000, yang terdiri dari:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 103.46 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp1.925.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 138 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp825.000.000

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved