Harta Kekayaan Pejabat
Segini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Kiky Saputri yang Terpilih Jadi Dewan Pengawas KPK
Terpilihnya Gusrizal diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI berdasarkan hasil voting pada Kamis (21/11/2024).
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin (2019);
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (2021);
Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin (2022).
Harta Kekayaan Gusrizal
Gusrizal terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Gusrizal mencapai Rp 6.904.009.388 (Rp6,9 miliar).
Kekayaan itu tersebar ke dalam sejumlah aset.
Dirinya tercatat memiliki 6 aset tanah dan bangunan senilai Rp3.085.000.000.
Tanah dan bangunan itu tersebar di berbagai wilayah, yakni Kota Padang, Kota Jakarta Selatan, Kota Bukittinggi, dan Kota Batang Hari.
Gusrizal juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa satu mobil Honda Jazz senilai Rp170.000.000.
Aset lain yang dimiliki Gusrizal adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp100.550.000.
Lalu surat berharga sebesar Rp200.000.000, serta kas dan setara kas sebanyak Rp3.348.459.388.
Kekayaan mertua Kiky Saputri itu hampir mencapai tujuh miliar rupiah, dan dirinya tertulis tak mempunyai hutang.
Dewas seperti Macan Ompong
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim dan cadewas KPK periode 2024-2029, sejak Senin 18 November 2024 hingga Kamis 21 November 2024.
Harta Kekayaan Nusron Wahid Capai Rp21,8 Miliar, Intip Isi Garasinya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mayjen TNI Rano Tilaar yang Dimutasi Jadi Gubernur Akmil, Nihil Utang |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Capai Rp31,5 M dan Miliki 6 Mobil Mewah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mayjen Dadang Arif Abdurahman yang Dimutasi ke Mabes TNI AD, Nihil Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.