Berita Viral
Fakta Tambang Emas Solok Selatan Pemicu AKP Dadang Tembak AKP Ryanto Ulil, jadi Incaran Negara Lain
Ternyata ada fakta menarik mengenai tambang emas Solok Selatan. Solok Selatan menjadi salah satu kabupaten di Indonesia yang memiliki kandungan emas
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Dirreskrimum Polda Sumatra Barat Kombes Pol Andri Kurniawan menjelaskan motif Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024).
Dia mengatakan, Dadang tidak senang Ulil menangkap rekannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang, d mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan,"
"sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," kata Andri dikutip dari KompasTV, Sabtu (23/11/2024).
"Ya, ini akan kita dalami kembali (penambang ilegal). Itu sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan, tentu kami penyidik akan terus mendalami," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dia telah telah memerintahkan pengusutan kasus ini secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.
"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya."
"Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya," ujar Kapolri dalam pernyataannya, Jumat (22/11/2024). Kapolri juga menyoroti pentingnya mendalami motif di balik kasus ini.
Kasus polisi tembak polisi itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan. Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
Dari hasil penyidikan, usai menembak mati Ryanto Ulil, Dadang menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Motif penembakan rumah dinas Arief masih didalami.
Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
Muhammad Qodari Langsung Viral di X Usai Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Dulu Dukung Jokowi 3 Periode |
![]() |
---|
4 Klaster Tersangka Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta, Mulai Otak Penculikan hingga Eksekutor |
![]() |
---|
Profil Aiptu Rajamuddin, Bantah Disebut Diam Saja Saat Lihat Anaknya Pukul Guru: Saya Marahi |
![]() |
---|
Sosok Nany Arianty Utama Istri Irjen Krishna Murti, Suaminya Dimutasi Hingga IG Lenyap Kini |
![]() |
---|
Sosok S Informan Dana di Rekening Dormant Hingga Tewaskan Kacab Bank Ilham Pradipta, Ini Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.