Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Bakal Jemput Paksa?

Firli Bahuri mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan ke SYL Kamis (28/11/2024) hari ini.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Bakal Jemput Paksa 

Belakangan, polisi menyebut belum menahan Firli karena tengah melakukan pengembangan dari kasus pemerasan tersebut.

Dalam perjalanannya, polisi juga mengusut perkara pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang KPK terkait larangan pertemuan pimpinan dengan orang yang berperkara.

Perkara tersebut kini sudah ditingkatkan ke penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Selain itu, polisi juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus tersebut.

(Bangkapos.com/Tribun Timur/Tribun Jakarta)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved