Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bangka Barat

Motor Pria di Bangka Barat Dibawa Kabur Calon Pembeli, Modusnya Test Drive saat Transaksi COD

Diduga pelaku yang diketahui berinisial R tersebut hendak membawa kabur motor tersebut ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
IST/Polres Babar.
Pelaku R yang ditangkap Polres Bangka Barat atas tindak pidana dugaan penggelapan motor. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Modus penipuan dengan berpura-pura test drive saat transaksi Cash On Delivery (COD) kembali memakan korban.

Kali ini, Sigit Suhendri (45) warga Kampung Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat menjadi korban tindak pidana dugaan kasus penggelapan

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban. Rabu (27/11/2024) pagi kemarin. 

Dari informasi yang dihimpun Bangkapos.com, insiden ini bermula saat korban, Sigit Suhendri hendak menjual 1 unit sepeda motor Honda CRF Tahun 2019 warna hitam. 

Motor dengan Nomor Polisi BN 2012 RJ itu kemudian dia unggah di media sosial Facebook (FB). 

"Kemudian ada seseorang yang menghubungi pelapor bahwa berminat untuk melihat dan membeli sepeda motor," ujar Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira melalui Kanit I Pidum, Ipda Muhammad Harits Arlianto, Kamis (28/11/2024).

Pada saat di rumah korban, Orang Tidak Dikenal (OTD) mengecek fisik kendaraan milik korban tersebut. 

Setelah beberapa saat mengecek fisik sepeda motor, lalu OTD meminta izin untuk mencoba mengendarai sepeda motor tersebut.

Namun, OTD tersebut justru membawa sepeda motor milik korban menjauh dari rumah korban ke arah jalan raya. 

Setelah sekian lama menunggu, OTD itu tidak kunjung kembali. Karena merasa curiga, korban mencoba untuk menghubungi nomor telepon OTD itu. 

"Namun nomor telepon orang yang dari awal katanya hendak membeli motor korban sudah tidak aktif lagi. Atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 21 juta. Dia kemudian segera melaporkan ke Polres Bangka Barat untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Hendak Dibawa ke Pelembang

Tim Gabungan Macan Putih Satreskrim dan Satintelkam Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan. Berupa 1 unit sepeda motor merek Honda CRF milik Sigit Suhendri (45). 

Pelaku yang awalnya hendak membeli motor milik warga Kampung Pait Jaya, Desa Belolaut, Kecamatan Mentok pada Rabu (27/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku diamankan petugas saat berada di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok. 

Diduga pelaku yang diketahui berinisial R tersebut hendak membawa kabur motor tersebut ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved