Biang Kerok Tidak Sahnya Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, WO Pernikahan Jadi Sorotan
Penyanyi Mahalini akhirnya angkat bicara setelah pernikahannya dengan Rizky Febian dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Sebagai solusi, pasangan ini diminta untuk menikah ulang dengan wali hakim agar mendapatkan buku nikah resmi.
"Supaya pernikahannya sah secara agama dan negara, mereka harus menikah ulang dengan wali hakim," tambah Suryana.
Proses Pernikahan dan Respon Mahalini
Rizky Febian dan Mahalini melangsungkan prosesi ijab kabul di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, pada 10 Mei 2024.
Mereka syok setelah mengetahui buku nikah belum resmi menjadi milik mereka.
"Aku dan Iky mengira buku nikah itu sudah sah menjadi milik kami, tapi ternyata ada kesalahan dari pihak WO," ungkap Mahalini.
Keduanya kini tengah berupaya menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mahalini berharap agar permasalahan ini dapat segera tuntas dan tidak lagi menjadi polemik di publik.
(TribunTrends/Grid.id)
Angka Pernikahan Dini di Belitung Menurun, Kemenag Tetapkan Usia Minimal 19 Tahun untuk Menikah |
![]() |
---|
Nasib Wanita Muda Asal Bogor Setelah Dinikahi Pria Arab, Janjinya Taaruf Hingga Jadi Korban KDRT |
![]() |
---|
KUA Kecamatan Koba Berikan Bimbingan Pra Nikah pada Calon Pengantin |
![]() |
---|
Drama Pernikahan Gagal, Anggota Brimob Mangkir di Hari H, Calon Istri Pingsan |
![]() |
---|
Sosok Salsabila Syaira Wanita yang Dampingi Rocky Gerung di Resepsi Luna Maya dan Maxime |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.