Kisruh Donasi Tak Kunjung Usai, Donatur Gugat Agus Salim, Pratiwi Noviyanthi dan Densu ke Pengadilan

Donatur gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi

Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com
Kisruh Donasi Tak Kunjung Usai, Donatur Gugat Agus Salim, Pratiwi Noviyanthi dan Densu ke Pengadilan 

BANGKAPOS.COM-- Kesal polemik donasi tak kunjung usai, para donatur menggugat Agus Salim, Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo (Densu) ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.

Ratusan donatur tersebut mulai  mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus donasi Agus Salim.

Diketahui polemik uang donasi Agus Salim hingga kini masih menjadi sorotan.

Para donatur lantas menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.

Ternyata mereka gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.

Seperti diketahui, Agus Salim sempat melaporkan Teh Novi ke polisi lantaran tak terima uang donasinya ditarik lagi oleh Teh Novi.

Padahal Teh Novi melakukan hal tersebut karena curiga donasi miliaran dari para donatur disalahgunakan oleh Agus.

Tak cuma dengan Teh Novi, pihak Agus Salim juga berseteru dengan Denny Sumargo sebagai pemrakarsa dan pengumpul donasi untuk Agus.

Gara-gara konflik tiga pihak tersebut, belakangan sosok Agus, Novi, dan Densu jadi sorotan tajam di media sosial selama berhari-hari.

Tak ingin hal tersebut kian berlarut-larut, para donatur pun melakukan upaya tegas untuk kasus donasi Agus Salim.

Selaku perwakilan 537 donatur, Pablo Benua mengurai siasat para donatur untuk menyelesaikan konflik donasi Agus.

Yakni para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.

"Penggugat merupakan klien kami, penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik," kata Pablo Benua dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Jumat (29/11/2024).

Diungkap Pablo, pihaknya tidak berpihak pada siapapun dalam gugatan tersebut.

Terlebih pihak donatur resmi melaporkan tiga pihak sekaligus, yakni Agus Salim, Denny Sumargo dan yayasan milik Teh Novi.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved