Kisruh Donasi Tak Kunjung Usai, Donatur Gugat Agus Salim, Pratiwi Noviyanthi dan Densu ke Pengadilan
Donatur gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
Sebelumnya diberitakan Agus Salim minta donasi hingga 7 turunan kepada Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.
Isu tersebut dihembuskan oleh artis Denny Sumargo yang mengurai isi klausul alias perjanjian damai Teh Novi dan Agus.
Seperti diketahui, Denny Sumargo adalah donatur sekaligus pemrakarsa penggalangan donasi untuk Agus Salim.
Namun belakangan Denny Sumargo pecah kongsi dengan Agus lantaran kecewa pihak Agus justru melaporkan Teh Novi ke polisi.
Pihak Agus memolisikan Teh Novi gara-gara uang donasi Rp1,3 miliar yang dikumpulkan Denny Sumargo ditarik kembali oleh Teh Novi.
Lantaran hal tersebut, perseteruan panas pun terjadi antara kubu Agus dengan Teh Novi yang didukung Denny Sumargo.
Terus mengawal konflik antara Teh Novi dan Agus, Denny Sumargo mengungkap hal mengejutkan baru-baru ini.
Artis yang karib disapa Densu itu membocorkan isi perjanjian damai yang sedianya ditandatangani oleh pihak Novi dan Agus.
Membaca isi perjanjian tersebut, Densu syok karena disinyalir pihak Agus meminta agar Novi memberikan donasi terus-terusan kepada pihak Agus.
Karenanya Densu bertanya-tanya apakah Agus ingin dikasih donasi hingga 7 turunan dari Novi.
"Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini lu bakal tanda tangan gak?
'Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlukan dana lanjutan.
Maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan atau dibatalkan dengan permintaan salah satu pihak.
Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalkan salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing'
Ini maksudnya berlaku 7 turunan ya?" tulis Denny Sumargo.
(Bangkapos.com/Tribun Medan/Tribun Madura)
Embung Eka Guna Jadi Harapan Baru Air Bersih di Pangkalpinang, Perumdam Siap Tambah 3.800 Pelanggan |
![]() |
---|
Usai Pamer Jualan Baju, Agus Salim Kini Sedih Curhat Usahanya Dimatikan Orang Lain |
![]() |
---|
Dulu Heboh Soal Donasi, Agus Salim Kini Jual Kaos 'Stolen Night' Gambar Wajahnya, Laku 5 Biji |
![]() |
---|
Ingat Agus Salim, Dulu Batal Dapat Donasi Rp1,3 Miliar Kini Jual Kaos Gambar Wajahnya, Laku 5 Biji |
![]() |
---|
Ingat Sosok Agus Salim yang Viral Soal Uang Donasi Rp 1,3 M, Kini Pamer Jualan Kaus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.