Pilkada Bangka Selatan 2024

Riza-Debby Menang Lawan Kotak Kosong, Ini Hasil Rekapitulasi Suara yang Dilakukan KPU Basel

Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin bilang pihaknya telah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pasangan calon Bupati Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung nomor urut dua dipastikan lanjut dua periode.

Hal itu setelah pasangan petahana Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi dipastikan menang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Di mana berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin bilang pihaknya telah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati tingkat kabupaten.

Di mana rekapitulasi perhitungan suara untuk jenjang pemilihan bupati dan wakil bupati berakhir pada tingkat kabupaten.

Tentunya berbeda dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang harus masih dibawa hingga rekapitulasi tingkat provinsi.

“Untuk rekapitulasi pemilihan bupati dan wakil bupati dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan. Terakhir rekapitulasi tingkat kabupaten,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (2/12/2024).

Muhidin menjelaskan pasangan Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi unggul lewat hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten.

Di mana berdasarkan hasil form D Hasil KABKO-KWK-Bupati/Walikota pasangan Riza-Debby unggul telak dengan selisih 52.661 suara atau 81,27 persen atas kolom kosong. 

Pasangan Riza-Debby dipastikan unggul di delapan kecamatan dengan perolehan 64.795 suara dan kolom kosong hanya 12.134 suara.

Sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 151.742 orang dengan partisipasi sebesar 52,98 persen atau 80.406 orang. Dengan total keseluruhan 76.929 suara sah dan 3.477 suara tidak sah.

Di Kecamatan Toboali dengan DPT sebanyak 59.011 orang. Kolom kosong mendulang sebanyak 5.602 suara. Pasangan Riza Herdavid-Debby Vita Dewi mendapatkan 22.194 suara.

Dengan jumlah keseluruhan 28.670 suara, rinciannya 27.796 suara sah dan 874 suara tidak sah. Jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilih sebanyak 28.522 orang. Jumlah pemilih pindahan menggunakan hak pilih 105 orang dan jumlah pemilih tambahan menggunakan hak pilih 43 orang. Total pengguna hak pilih mencapai 28.670 orang.

Di Kecamatan Airgegas jumlah DPT sebanyak 32.146 orang. Kolom kosong memperoleh sebanyak 1.313 suara. Pasangan Riza Herdavid-Debby Vita Dewi unggul 15.947 suara.

Dengan keseluruhan 17.918 suara, rinciannya 17.260 suara sah dan 658 suara tidak sah. Jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilih sebanyak 17.854 orang. Jumlah pemilih pindahan menggunakan hak pilih 53 orang dan jumlah pemilih tambahan menggunakan hak pilih 11 orang. Total pengguna hak pilih mencapai 17.918 orang.

Di Kecamatan Simpang Rimba jumlah DPT sebanyak 18.236 orang. Kolom kosong memperoleh suara sebanyak 1.155 suara. Lagi-lagi pasangan Riza Herdavid-Debby Vita Dewi unggul 7.283 suara. Dengan jumlah keseluruhan 9.083 suara, rinciannya 8.438 suara sah dan 645 suara tidak sah. Jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilih sebanyak 9.066 orang. Jumlah pemilih pindahan menggunakan hak pilih 10 orang dan jumlah pemilih tambahan menggunakan hak pilih tujuh orang. Total pengguna hak pilih mencapai 9.083 orang.

Di Kecamatan Payung DPT sebanyak 16.220 orang. Kolom kosong mendapatkan sebanyak 1.155 suara. Pasangan Riza Herdavid-Debby Vita Dewi masih unggul 7.283 suara. Dengan jumlah keseluruhan 10.059 suara, rinciannya 9.573 suara sah dan 486 suara tidak sah. Jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilih sebanyak 9.066 orang. Jumlah pemilih pindahan menggunakan hak pilih 30 orang dan jumlah pemilih tambahan menggunakan hak pilih tujuh orang. Total pengguna hak pilih mencapai 9.083 orang.

Di Kecamatan Tukak Sadai kolom kosong memperoleh suara sebanyak 522 suara. Pasangan Riza Herdavid-Debby Vita Dewi unggul 4.720 suara. Dengan jumlah keseluruhan 5.501 suara, rinciannya 5.242 suara sah dan 259 suara tidak sah. Dengan jumlah DPT sebanyak 9.769 orang. Jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilih sebanyak 5.487 orang. Jumlah pemilih pindahan menggunakan hak pilih 13 orang dan jumlah pemilih tambahan menggunakan hak pilih satu orang. Total pengguna hak pilih mencapai 5.501 orang.

Di Kecamatan Pulau Besar jumlah DPT sebanyak 7.402 orang. Kolom kosong sebanyak 904 suara. Pasangan Riza Herdavid-Debby Vita Dewi sebanyak 3.218 suara. Dengan jumlah keseluruhan 4.356 suara, rinciannya 4.122 suara sah dan 234 suara tidak sah. Jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilih sebanyak 4.346 orang. Jumlah pemilih pindahan menggunakan hak pilih tujuh orang dan jumlah pemilih tambahan menggunakan hak pilih tiga orang. Total pengguna hak pilih mencapai 4.356 orang.

Di Kecamatan Lepar pasangan Riza Herdavid-Debby Vita Dewi menang 2.290 suara. Kolom kosong mendulang suara sebanyak 636 suara. Dengan jumlah keseluruhan 3.104 suara, rinciannya 2.926 suara sah dan 178 suara tidak sah. Jumlah DPT sebanyak 5.834 orang. Jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilih sebanyak 3.097 orang. Jumlah pemilih pindahan menggunakan hak pilih lima orang dan jumlah pemilih tambahan menggunakan hak pilih dua orang. Total pengguna hak pilih mencapai 3.104 orang.

Terakhir Di Kecamatan Kepulauan Pongok Pasangan Riza Herdavid-Debby Vita Dewi masih tetap unggul 1.264 suara. Kolom kosong memperoleh sebanyak 308 suara. Dengan jumlah keseluruhan 1.715 suara, rinciannya 1.572 suara sah dan 143 suara tidak sah. Jumlah DPT sebanyak 3.124 orang. Jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilih sebanyak 1.701 orang. Jumlah pemilih pindahan menggunakan hak pilih 13 orang dan jumlah pemilih tambahan menggunakan hak pilih satu orang. Total pengguna hak pilih mencapai 1.715 orang.

Meskipun rekapitulasi perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka Selatan telah selesai, Muhidin memastikan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan dalam waktu dekat. Di mana penetapan kepala daerah terpilih berdasarkan hasil pilkada dilakukan tiga hari pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan secara resmi buku register perkara konstitusi atau BRPK yang akan disampaikan kepada KPU Republik Indonesia. Jika tidak ada gugatan di MK maka kepala daerah terpilih langsung ditetapkan.

“Untuk perkiraan tidak ada disebutkan kapan, tapi seperti sebelum-sebelumnya itu dilaksanakan dalam waktu yang cepat. Karena untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan itu akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2024,” pungkas Muhidin. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved