Info Gaji PNS Naik 2025 , TNI Polri & Pensiunan Mohon Sabar, Gaji Guru PNS dan Honorer Ada Tambahan

Simak info terbaru gaji PNS naik 2025 terkait nasib gaji TNI, Polri dan pesiunan serta gaji PNS guru dan honorer yang dapat tambahan sampai Rp2 juta.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
TRIBUN LAMPUNG
Info Gaji PNS Naik 2025 , TNI Polri & Pensiunan Mohon Sabar, Gaji Guru PNS dan Honorer Ada Tambahan - Ilustrasi gaji PNS 

BANGKAPOS.COM -  Simak info terbaru gaji PNS naik 2025 terkait nasib gaji TNI, Polri dan pesiunan serta gaji PNS guru dan honorer yang dapat tambahan sampai Rp2 juta.

Sejauh ini, kabar gaji PNS naik pada 2025 mendatang baru menggembirkan guru PNS dan honorer.

Adapaun untuk PNS TNI, Polri dan pensiunan masih harus bersabar.

Kenapa? 

Karena hingga saat ini belum ada penjelasan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji PNS TNI Polri secara umum.

Kenaikan gaji PNS nanti hanya diperkirakan terjadi berdasarkan postur keuangan rencana belanja pegawai K/L dan non K/L tahun 2025 sebesar Rp 513,22 triliun.

Jumlah itu meningkat dibandingkan belanja pegawai K/L dan non K/L tahun 2024 sebesar Rp 460,86 triliun.

Sejauh ini, pemerintah baru memastikan tambahan gaji berupa tunjangan sertifikasi untuk guru ASN dan guru honorer secara bersyarat.

Maksud bersyarat adalah mereka yang mendapatkannya adalah para guru ASN dan honorer yang telah tersertifikasi atau telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Penjelasan mengenai info tambahan gaji PNS, khususnya guru ini datang dari Istana.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi memberi penjelasan soal langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji guru, yang menimbulkan simpang siur informasi di media sosial. Presiden

Prabowo mengumumukan bahwa tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar Rp 2 juta.

Namun, belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500.000.

Menurut Hasan, kenaikan tunjangan Rp 500.000 memang akan dirasakan oleh guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi guru berupa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun-tahun sebelumnya.

Namun, kenaikan Rp 2 juta tetap akan dirasakan oleh guru yang baru mendapat sertifikasi pada tahun 2025, mengingat kenaikan ini bakal berlangsung mulai tahun depan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved