Info Gaji PNS Naik 2025 , TNI Polri & Pensiunan Mohon Sabar, Gaji Guru PNS dan Honorer Ada Tambahan
Simak info terbaru gaji PNS naik 2025 terkait nasib gaji TNI, Polri dan pesiunan serta gaji PNS guru dan honorer yang dapat tambahan sampai Rp2 juta.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta," ungkap Prabowo disambut tepuk tangan meriah para guru.
Sebagai contoh untuk guru PPPK, yang termasuk kategori guru ASN, misalnya.
Gaji dan tunjangan guru berstatus PPPK saat ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Gaji PPPK terendah adalah Golongan I sebesar Rp1.938.500-Rp2.900.900.
Adapun, untuk gaji PPPK tertinggi adalah Golongan XVII yakni sebesar Rp4.462.500 - Rp7.329.000.
Berikut rincian gaji guru PPPK saat ini:
Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000
Nah, dengan adanya kenaikan gaji hingga tambahan kesejahteraan guru pada 2025, khusus untuk guru PPPK mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok.
Maka sebagai contoh, guru PPPK golongan I dengan gaji terendah Rp1.938.500 akan mengalami peningkatan kenaikan gaji pokok mulai 2025 menjadi Rp3.877.000, dan berlaku kepada golongan lain dan seterusnya.
Lalu bagaimana gaji PNS TNI dan Polri?
Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengumumkan reformasi besar-besaran terkait sistem gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam 20 tahun ke depan.
Hal ini menjadi salah satu fokus utama Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa reformasi penggajian ASN ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung visi Indonesia sebagai negara maju pada 2045.
"Transformasi tata kelola diarahkan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan peningkatan partisipasi masyarakat sipil dalam pembangunan," ujar Rachmat dalam sosialisasi RPJPN 2025-2029 di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Salah satu langkah strategis pemerintah adalah penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) untuk ASN di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sistem ini bertujuan meningkatkan meritokrasi, mendukung mobilitas talenta, serta memastikan kesejahteraan ASN yang lebih baik.
gaji PNS
PNS
gaji
TNI
Polri
Gaji TNI
Gaji Polri
gaji pensiunan PNS
gaji pensiunan TNI
gaji pensiunan Polri
guru PNS
guru honorer
gaji guru honorer
Sersan Mayor Christian Namo yang Anaknya Tewas Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Saya Taruhannya |
![]() |
---|
Sosok Prada Lucky Namo, Anggota TNI Muda yang Tewas Dugaan Dianiaya, Ayahnya Sersan Mayor |
![]() |
---|
Cara Cek Bantuan Insentif Guru Honorer Cair Mulai Agutus-September 2025, Lihat di Info GTK |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Harta Kekayaan Bella Shofie, Artis Disebut Malas Ngantor Usai Jadi Anggota DPR |
![]() |
---|
Jejak Karier Mayjen TNI Kosasih Ditunjuk Jadi Pangdam Siliwangi, Lulusan Akmil 1993 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.