Pilkada Belitung Timur 2024

Breaking News: Tim Hukum Burhanudin-Ali Reza Daftar Gugatan Sengketa Pilkada Belitung Timur ke MK

Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01, Burhanudin-Ali Reza (BEBUAT) di Pilkada Belitung Timur 2024, mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilkada.

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: M Ismunadi
Istimewa
Tim Hukum BEBUAT saat mendaftarkan sengketa ke MK, Jumat (6/12/2024) malam. 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01, Burhanudin-Ali Reza (BEBUAT) di Pilkada Belitung Timur 2024, mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (6/12/2024) malam. 

Dalam permohonannya, Tim Hukum BEBUAT menyebut telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Gugum Ridho Putra bilang bahwa praktik money politics itu terjadi hampir di semua kecamatan.

"Kami punya bukti cukup. Semua pelanggaran itu telah kami proses di pengawas pemilihan, dan kini menjadi bukti utama yang kami ajukan ke MK," tegas Gugum.

“Sepanjang pelanggaran ini telah diproses di pengawas pemilu, MK memiliki kewenangan untuk mengambil alih dan memeriksa kasus ini,” tambahnya.

Langkah hukum ini menjadi sorotan publik Belitung Timur, mengingat sengketa hasil Pilkada sebelumnya jarang berakhir di MK.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Burhanudin dan Ali Reza Mahendra, Koko Haryanto, memberikan tanggapan singkat terkait hasil rapat pleno penetapan hasil Pilkada Belitung Timur 2024.

Koko menyebut, pihaknya masih belum dapat memberikan banyak komentar karena saat ini tim pemenangan sedang menggelar rapat internal untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.

“Untuk sementara, kami belum bisa berkomentar banyak karena masih dalam tahap diskusi dengan tim pemenangan. Hasil rapat ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk menentukan langkah kami berikutnya,” kata Koko, Kamis (5/12/2024).

Rapat pleno penetapan hasil Pilkada Belitung Timir 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur berlangsung Rabu (4/12/2024) kemarin.

Dalam rapat pleno itu diputuskan bahwa paslon nomor 2, Kamarudin Muten dan Khairil Anwar menjadi pemenang dengan perolehan suara 44.949 suara atau 65,86 persen. 

Sedangkan paslon 1, Burhanudin dan Ali Reza Mahendra mendapat 23.301 suara atau 34,14 persen.

Adapun total suara sah mencapai 68.250 dan sara tidak sah sebanyak 3.520. 

Sehingga total sebanyak 71.770 pemilih yang menyalurkan suaranya untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur pada 27 November 2024 lalu.

 (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved