Pilkada Belitung Timur 2024

KPU Beltim Siapkan Bukti dan Dokumen Hadapi Gugatan Burhanudin-Ali Reza di Mahkamah Konstitusi

Ketua KPU Beltim, Marwansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses persidangan sesuai tahapan yang ditetapkan oleh MK.

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Hendra
Istimewa
Pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten Pilkada Beltim 2024. 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Pasangan calon bupati Pilkada Belitung Timur 2024, Burhanudin-Ali Reza menggugat hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Beltim ke Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Belitung Timur menyatakan siap menghadapi permohonan sengketa hasil perhitungan suara Pilkada 2024. 

Gugatan tersebut diajukan oleh pasangan calon nomor 1 Burhanudin-Ali Reza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi (MK), semalam Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Saksi Paslon Erzaldi-Yuri Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Suara, KPU Babel Akan Tunggu 3 Hari

Ketua KPU Beltim, Marwansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses persidangan sesuai tahapan yang ditetapkan oleh MK.

"Kami akan mempersiapkan segala dokumen dan bukti yang diperlukan. KPU Beltim akan mengikuti setiap proses tahapan persidangan di MK. Kami siap mempertahankan hasil yang telah kami tetapkan pasca rapat pleno terbuka tingkat kabupaten,” ujarnya, Sabtu (7/12/2024).

Marwansyah juga menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu salinan resmi gugatan dari MK untuk mempelajari pokok permohonan yang diajukan pasangan calon tersebut. Hal ini diperlukan agar langkah hukum yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Beltim, Leny Septriani menambahkan bahwa seluruh tahapan pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi telah dilaksanakan dengan transparan dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami yakin bahwa seluruh tahapan telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Kami tetap menghormati hak setiap pihak untuk mengajukan permohonan ke MK,” katanya.

Di sisi lain, KPU Beltim juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada yang digelar pada Rabu, 27 November 2024. 

Tingkat partisipasi pemilih mencapai 74 persen, tertinggi di antara tujuh kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung untuk dua jenis pemilihan: Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Beltim serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung.

“Ini adalah capaian luar biasa yang menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka,” kata Marwansyah. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved