Berita Pangkalpinang
Dua Remaja Mencuri Motor Teman Sendiri, Dipreteli Lalu Dijual Ketengan untuk Beli Sabu-Sabu
Mencuri motor teman sendiri di tempat kost, dua remaja tak sadar terekam CCTV hingga akhirnya berhasil diringkus tim Jatanras Polda Kep Babel
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua pemuda asal Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka, diringkus tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Keduanya diringkus tim Jatanras usai mencuri sepeda motor, di wilayah Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Kamis (5/12/2024) kemarin ketika berada di Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Pelaku diringkus polisi setelah adanya laporan dari korban bernama IS, yang telah kehilangan sepeda motor di kosnya yang berada di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, selanjutnya tim Jatanras pun melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap para pelaku hingga mengamankan pelaku.
Kabid humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan terkait penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian hang diamankan tim Jatanras Polda Babel.
"Kedua pelaku masing-masing berinisial HS alias Aresta (19) warga asal Kabupaten Bangka Barat dan HB alias Helbi (20) warga asal Kabupaten Bangka, keduanya sudah diamankan beserta barang bukti hasil curian," kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Sabtu (7/12/2024).
Perwira berpangkat melati tiga ini membeberkan, penangkapan terhadap kedua pelaku sendiri berkat adanya rekaman video CCTV dan polisi berhasil tangkap para pelaku.
"Untuk aksi kedua pelaku ini sempat terekam video CCTV yang berada di sekitar TKP, sehingga hal ini memudahkan Tim mendapati identitas keduanya hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," bebernya.
Lebih lanjut Kombes Pol Fauzan menyebutkan, usai mengamankan kedua kawanan pencuri motor, Polisi mengungkapkan modus pencurian yang dilakukan oleh keduanya.
"Bermula dari keduanya yang diketahui sempat singgah ke rumah kosan teman pelaku, yang juga merupakan teman korban IS dan setelah berada dikosan tersebut dan sempat bincang-bincang, muncul ide dari salah satu pelaku untuk melakukan pencurian sepeda motor yang sedang terparkir di luar," sebut Kombes Pol Fauzan.
"Pelaku Aresta yang menjadi eksekutornya, berpura-pura keluar dengan alasan ingin buang air kecil di luar dan langsung mencuri motor dengan cara mendorong motor tersebut kurang lebih sekitar 50 meter dari kosan itu dan menyembunyikannya," jelasnya.
Sedangkan untuk pelaku Heldi ini perannya, mengalihkan korban dan teman yang punya kosan dengan cara terus mengajak berbicara hingga tidak menyadari bahwa sepeda motor milik korban sudah di curi.
"Pelaku Aresta yang sempat keluar, akhirnya kembali ke kosan milik teman korban dan berdalih mengajak pelaku Heldi untuk pulang," sambung Kombes Pol Fauzan.
Ketika, melakukan perjalanan pulang para pelaku langsung kembali mengambil motor hasil curian yang sudah di sembunyikan sebelumya oleh pelaku Aresta dan membawa motor tersebut ke Pangkalpinang dengan cara di step menggunakan sepeda motor pelaku Heldi.
Selanjutnya, Usai diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Kace tersebut.
Tujuh Tahun Buron, Terpidana Kasus Penyerobotan Tanah di Jebus Ditangkap |
![]() |
---|
Bank Mandiri Dukung Koperasi Merah Putih dengan Sosialisasi dan Paket Usaha Unggulan |
![]() |
---|
809 Siswa SD-SMP di Pangkalpinang Terima Beasiswa Cendekia Baznas Senilai Rp318 Juta |
![]() |
---|
Bawaslu Babel Gelar Evaluasi Pemilu, DPR Dorong Perkuat SDM dan Relawan Pengawas |
![]() |
---|
Deputi BKKBN Pantau Distribusi MBG di Pangkalpinang, Dorong Percepatan Penurunan Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.