Berita Bangka

Kisah Pilu Ibu Muda dan Anaknya, 2 Bulan Disekap Bos Perusahaan Sawit Bangka Tak Diberi Makan Minum

Perantauan asal Palembang, ibu muda dan anaknya 2 bulan disekap di ruang 2x2 meter oleh bos perusahaan sawit setelah suaminya dituduh mencuri solar

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
deddy Marjaya 
Nadia dan anaknya korban penyekapan oleh pihak perusahaan sawit di Kecamatan Bakam saat dikunjungi oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo didampingi oleh pengacara Andi Kusuma dan Budiono di Polres Bangka Sabtu (7/12/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Tatapan mata Nadia (19) tampak penuh harapan saat berada di ruang tamu Wakapolres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum Sabtu (7/12/2024). 

Nadia dan anaknya yang baru berumur 1 tahun adalah korban penyekapan pihak perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ibu dan anaknya berhasil diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono. 

Baca juga: Kunjungi Ibu dan Balita Korban Penyekapan, Kapolda Babel Doakan Korban Nantinya Bisa Jadi Polisi

Ditemui bangkapos.com disela kunjungan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo yang khusus datang melihat keduanya di Mapolres Bangka, Nadia menceritakan kisahnya.

"Saya dan suami serta anak pertama kami merantau ke Pulau Bangka dari Palembang tiga bulan lalu. Suami saya kemudian bekerja diterima sebagai supir dumptruck di PT PMM di Bakam," kata Nadia mengawali ceritanya sembari mengelus kepala sang putra.

Irjen Pol Hendro Pandowo Kapolda Kepulauan Bangka Belitung saat menggendong bayi korban penyekapan saat berada di ruang Wakapolres Bangka Sabtu (7/12/2024).
Irjen Pol Hendro Pandowo Kapolda Kepulauan Bangka Belitung saat menggendong bayi korban penyekapan saat berada di ruang Wakapolres Bangka Sabtu (7/12/2024). (deddy Marjaya )

Namun menurut Nadia baru satu bulan bekerja sang suami dituduh melakukan pencurian solar oleh pihak perusahaan.

Selanjutnya sang suami tidak tahu pergi kemana setelah dicari oleh pihak perusahaan atas pencurian minyak solar tersebut.

Kemudian pihak perusahaan mendatangi mess tempat mereka diam dan membawa mereka.

"Sekitar dua bulan lalu kami dijemput kemudian dibawa ke ruangan tempat kami disekap. Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya kesini," cerita Nadia.

Penderitaan panjang pun dimulai oleh Nadia dan anaknya. Ruangan seluas sekitar 2x2 meter tersebut kemudian mereka tempati tanpa diberikan makanan dan minuman.

Melihat kondisi tersebut sejumlah pekerja kebun sawit yang lain kerap membantu dan mendatangi mereka.

"Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja dikebun sawit yang kasihan. Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum atau ada yang kasih susu buat anak saya. Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum asi tapi minum susu bubuk bayi," kata Nadia.

Ibu muda ini kehilangan harapan lepas dari sekapan pihak perusahaan sawit tersebut.

Namun tiba-tiba ia dan anaknya dijemput oleh dua pengacara yakni Andi Kusuma dan Budiono bersama dengan Kapolsek Bakam Ipda Dahryan. 

Kemudian mereka dibawa dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved