Tribunners
Bijak dalam Berbahasa
Bahasa Indonesia itu sesungguhnya kaya. Ada banyak kosakata yang bisa digunakan, sesuai dengan situasi, kondisi, dan peruntukannya
Oleh: Aruna Asista - Dosen MKWU Bahasa Indonesia Universitas Bangka Belitung
PUBLIK baru-baru ini dihebohkan dengan insiden “goblok”. Ihwalnya, seorang pendakwah yang juga seorang Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, yakni Miftah Maulana Habiburrahman yang karib disapa Gus Miftah, melontarkan kata “goblok” kepada seorang penjual es teh yang sedang menjajakan dagangannya di acara yang diisi oleh Gus Miftah. Sekalipun dalam konteks bercanda (setidak-tidaknya menurut Gus Miftah), namun peristiwa itu kadung menuai banyak kritik.
Sebagai seorang pendakwah sekaligus pejabat publik, apa yang dilontarkan oleh Gus Miftah memang kurang etis. Siapa pun harus bijak dalam berbahasa. Gus Miftah pun meminta maaf dengan datang langsung ke kediaman Sunhaji, bapak penjual es teh dalam peristiwa itu.
Sebab yang terlibat dalam peristiwa itu adalah seorang pejabat publik, Istana Kepresidenan pun memberikan tanggapan. Setali tiga uang, bukan justru meredam persoalan, penggunaan kata atau diksi yang kurang tepat dalam merespons persoalan ini pun lantas menjadikan persoalan itu kian keruh. Adita Irawati, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan pun mendadak viral karena menggunakan frasa “rakyat jelata” untuk menyebutkan rakyat biasa. Sama seperti Gus Miftah, setelah sempat bersikukuh bahwa diksi tersebut telah sesuai dengan arti dan makna yang ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), di mana arti dari rakyat jelata adalah rakyat biasa, Adita Irawati pun meminta maaf. Ia mengamini bahwa penggunaan frasa itu kurang tepat di masa sekarang.
Dari dua peristiwa yang saling bertautan ini, ada pelajaran berharga yang dapat dipetik, utamanya dalam berbahasa. Bahasa itu penting, dan berbahasa dengan bijak itu adalah yang harus dimiliki oleh setiap orang, termasuk berbahasa Indonesia. Melalui bahasa, manusia dapat berinteraksi dengan manusia yang lain, membangun hubungan sosial, dan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang dunia. Bahasa adalah media bagi setiap orang untuk saling berkomunikasi satu dengan yang lain. Oleh sebab itu, bila bijak diabaikan dalam berbahasa, maka bukan hanya informasi yang tidak tersampaikan dengan sempurna, tetapi celaka bagi si pengguna bahasa yang tidak bijak itu.
Bahasa Indonesia Kaya
Selain soal pilihan kata, ucapan-ucapan yang disampaikan sebaiknya juga disesuaikan dengan kondisi, termasuk psikologi lawan bicara. Setiap lawan bicara atau penerima ucapan memiliki karakter yang berbeda-beda. Ini berkaitan dengan sifat, karakter, dan budaya manusia. Ada manusia yang mungkin tidak mempersoalkan kata-kata yang digunakan oleh lawan bicaranya, senegatif apa pun kata-kata itu. Sebaliknya, tak sedikit pula orang yang sensitif dengan istilah-istilah tertentu sehingga baginya sangat berdampak sekali. Jadi, dalam berbahasa yang bijak, penting untuk memahami psikologi dan siapa lawan bicara.
Bahasa Indonesia itu sesungguhnya kaya. Ada banyak kosakata yang bisa digunakan, sesuai dengan situasi, kondisi, dan peruntukannya. Tinggal pengguna atau penutur saja pandai-pandai memilih, kosakata mana yang cocok untuk digunakan, tentu dengan mempertimbangkan tempat atau situasi penggunaannya. Contohnya, ada kata “aku” dan “saya” yang merukup pada kata ganti orang pertama tunggal. Tetapi, apakah dua kata ini dapat digunakan pada semua situasi? Tentu saja tidak. “Aku” lazimnya digunakan pada situasi yang jauh lebih privat, sedangkan “Saya” lebih pada ruang-ruang atau kegiatan-kegiatan formal.
Dalam bahasa Indonesia, selain jumlah kata yang kaya, ada banyak istilah yang dapat dipilih untuk digunakan. Dalam bahasa Indonesia, dikenal dengan sinonim, yakni kata atau bahasa yang memiliki makna yang sama atau mirip dengan kata atau bahasa lain. Sinonim juga dapat dimaknai sebagai padanan kata atau persamaan kata. Meskipun memiliki makna yang sama, bukan berarti kata-kata itu dapat digunakan dalam semua kondisi, sebagaimana kata “aku” dan “saya” tadi misalnya. Contoh lain misalnya, kata “meninggal”, “mati”, “tewas”, dan lain sebagainya. Apakah kata-kata ini dapat digunakan di semua kondisi? Tentu saja tidak.
Berbahasa (Indonesia) yang Baik
Sebagai sebuah bangsa, kita patut berbangga bahwa Indonesia merupakan sedikit dari banyak negara yang memiliki bahasa nasional dengan ciri khas bahasa sendiri, yakni bahasa Indonesia. Di luar sana, ada banyak negara yang memiliki bahasa nasional, tetapi bahasa itu juga digunakan oleh negara lain, bahkan ada negara yang justru menggunakan bahasa negara tertentu sebagai bahasa nasional resmi. Sebuat saja negara-negara di Amerika Latin yang banyak menggunakan bahasa Spanyol, salah satu negara di Benua Eropa.
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia bukan hanya digunakan oleh penutur dalam jumlah yang signifikan, tetapi juga mampu menghubungkan begitu banyak bahasa daerah. Bayangkan bila tidak ada bahasa Indonesia, bagaimana orang dengan bahasa Sunda dapat berkomunikasi dengan pihak lain yang berbahasa Melayu misalnya?
Bahasa Indonesia yang kita miliki, bukan hanya untuk dibanggakan semata, tetapi harus selalu digunakan, yakni digunakan dengan baik. Kata “goblok” atau “rakyat jelata” memang dikenal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tetapi bukan berarti menjadi pembenaran bahwa kata-kata itu dapat digunakan kapan pun dan oleh siapa pun. Siapa yang menuturkan dan di mana kata itu diucapkan, menjadi hal yang patut untuk dicermati. Bila kata-kata itu digunakan pada ruang-ruang yang jauh lebih privat, dan bukan disampaikan oleh pejabat publik (misalnya), mungkin tidak akan menjadi masalah. Artinya, tidak ada larangan penggunaan kata mana pun dalam KBBI, asalkan dapat disesuaikan dengan teks maupun konteks.
Dalam bahasa Indonesia, dikenal adanya peyorasi dan ameliorasi. Ini merujuk pada pemaknaan kata. Peyorasi merujuk pada perubahan makna kata yang menjadikan ungkapannya lebih tidak baik atau tidak enak (maknanya menjadi kasar). Peyorasi terjadi ketika makna suatu kata dianggap memiliki nilai lebih rendah atau berkonotasi negatif.
Sementara itu, ameliorasi terjadi apabila suatu kata memiliki makna konotasi lebih baik dari makna sebelumnya. Contohnya, kata “beranak” mungkin cocok untuk menyebutkan hewan yang sedang berkembang biak, tetapi tidak cocok untuk manusia. Bagi manusia, istilah yang cocok adalah “melahirkan”. Istilah beranak inilah peyorasi dari kata melahirkan, sebaliknya melahirkan merupakan ameliorasi dari kata beranak itu sendiri.
Pertanyaannya, bagaimana jika dalam berbahasa Indonesia, kita tidak menemukan adanya istilah yang cocok? Sekalipun ini kecil kemungkinan terjadi, tetapi tetap berpotensi terjadi, misalnya dalam kondisi pembicara yang sedang dituntut berbicara pada saat itu juga. Pilihannya, rangkailah kalimat yang itu merupakan penghalusan dari kata yang hendak kita ucapkan (tetapi itu dinilai kurang tepat). Misalnya, “Kehadiranmu di sini mengacaukan suasana acara”. Secara psikologi, ini kurang tepat, sehingga dapat diganti dengan kalimat, “Kehadiranmu di sini berpengaruh terhadap suasana acara”. Demikian, dan marilah bijak dalam berbahasa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240919_Aruna-Asista.jpg)