Dialog Ruang Tengah Bangka Pos
UMP Bangka Belitung 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Kata SPSI, BPS dan Pengamat Ekonomi
Kenaikan itu membuat UMP Bangka Belitung pada tahun 2025 mendatang, bakal mencapai sebesar Rp 3.876.600.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen.
Kenaikan itu membuat UMP Bangka Belitung pada tahun 2025 mendatang, bakal mencapai sebesar Rp 3.876.600.
Usai resmi ditetapkan, UMP 6,5 persen itu kemudian menjadi tema utama dalam program Dialog Ruang Tengah Bangka Pos yang tayang pada Rabu (11/12/2024).
Kali ini talkshow yang di pandu oleh Jurnalis Bangka Pos Edy Yusmanto itu dihadiri oleh Ketua SPSI Provinsi Bangka Belitung Darusman, Ketua Tim Statistik Sosial BPS Bangka Belitung Desiana Arbani Safari dan dosen sekaligus pengamat ekonomi Universitas Bangka Belitung Devi Valeriani.
Pada kesempatan pertama Ketua SPSI Provinsi Bangka Belitung Darusman menyebutkan, pihaknya mengaku bersyukur dengan adanya kenaikan UMP sebesar 6,5 persen yang langsung ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Yang jelas syukur harus kita sampaikan di awal, bukan soal puas atau tidak. Kalau kita bicara besar atau kecil, itu relatif. Kami bersyukur dari apa yang sudah ada, dari ada menjadi nambah. Apa yang dihadirkan pemerintah yang baru, memberikan harapan yang baru bagi buruh," ujar Darusman.
Akan tetapi Darusman menerangkan, meski UMP Bangka Belitung masih menempati peringkat pertama paling tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya di Sumatera, namun kondisi geografis yang ada di Negeri Serumpun Sebalai membuat jumlah itu sebenarnya tidak terlalu besar.
"Kita Provinsi yang barang-barang logistik kita kan harus didatangkan, kita kan kepulauan, otomatis inflasinya luar biasa. Buat kita nominil itu tidak besar, kalau buat yang di Jogja itu besar nominal, tapi coba apa yang kita rasakan, tapi apapun itu kita harus bersyukur," tambahnya.
Disisi lain, Ketua Tim Statistik Sosial BPS Bangka Belitung Desiana Arbani Safari menerangkan, dengan kondisi Bangka Belitung yang angka cenderung mengalami deflasi dan pertumbuhan ekonominya melambat, jika menggunakan formula penetapan UMP lama kenaikannya tidak begitu besar.
"Nah tiba-tiba di limit terakhir, kita mendapatkan informasi dari pemerintah bahwa langsung dari Bapak Presiden kenaikan (UMP) 6,5 persen. Satu sisi sebagai pemerintah kita lega, karena yang menetapkan langsung Presiden," ucap Desiana.
Untuk itu Desiana jugaberharap agar adanya penetapan ini bisa menghadirkan kebaikan bagi semua pihak.
"BPS dalam hal ini sebagai penyuplai data mendukung apapun yang ditetapkan pemerintah. Karena bagaimanapun BPS yang berperan dalam survei datanya," terangnya.
Sementara itu, dosen ekonomi Universitas Bangka Belitung Devi Valeriani berpendapat, adanya kenaikan UMP 6,5 persen ini kemudian harus diperhatikan berapa angka real inflasi ke depan.
"Misalkan kalau secara nasional diasumsikan kenaikan 6,5 persen, inflasi 4 persen, berarti secara real kenaikan upah itu 2,5 persen," jelasnya.
Menurut Devi, jika mengacu kenaikan UMP tersebut akan memacu dua hal, yakni daya beli masyarakat serta daya saing usaha.
| Dokter Saraf RSUD Soekarno Babel Ungkap Ciri dan Penanganan Terkini Penyakit Stroke |
|
|---|
| Cerita Dokter Ase, Sosok di Balik Pengembangan Durian Cumasi Bangka Belitung ke Kancah Nasional |
|
|---|
| Plt Ketum PPP Mardiono Sebut Nomor Urut 17 Bermakna Perubahan |
|
|---|
| Menilik Peran Pemuda di Pangkalpinang Membangun Kota Beribu Senyuman |
|
|---|
| Wawancara Khusus Bersama Algafry Rahman, Soal PAW Wabup Bateng: Everything is Okay, No Problem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Dialog-ruang-tengah-soal-UMP-Bangka-Belitung.jpg)