Berita Pangkalpinang
Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan, Bos SPBU Kejora Mau Berdamai dengan Warga
Ditreskrimsus Polda Babel memberikan waktu atau kesempatan kepada tersangka untuk mediasi kepada masyarakat terkait permasalahan ini.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU Kejora mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan siap mematuhi setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang objektif.
"Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil, tanpa pengaruh opini yang tidak sesuai dengan kenyataan. Kami juga menegaskan kembali bahwa tuduhan terhadap pihak SPBU terkait ingkar janji atau tidak serius menangani masalah ini adalah tidak benar. Justru, inisiatif mediasi dan dialog sudah beberapa kali kami lakukan, tetapi terkendala oleh penolakan dari pihak pelapor," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Warga Jalan Air Sankiw, RT 04 Dusun Sit Sampun, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengeluh mata air tercemar Bahan Bakar Minyak ( BBM ).
Akibatnya warga tidak dapat mempergunakan air seperti biasa dan hanya bisa digunakan untuk keperluan mandi, cuci pakaian dan piring tapi tidak bisa dikonsumsi. Mengingat kurang lebih satu tahun terakhir mata air warga tercemar, berbau menyengat seperti BBM.
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
Sabun Mijel, Inovasi Ibu-Ibu Mushola Al-Aziroeh Selindung Ampuh Bersihkan Noda di Pakaian Kotor |
![]() |
---|
Dorong Ekspor Perikanan, Kemenkeu Satu dan HNSI Babel Gagas Pembentukan Desa Devisa |
![]() |
---|
Investasi Triliunan Bakal Masuk ke Babel, Hidayat Arsani Pastikan Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Dispaper Kota Pangkalpinang Dorong Sertifikasi PSAT-PDUK untuk Jamin Keamanan Produk Pangan Lokal |
![]() |
---|
Kansar Pangkalpinang Latih 32 Rescuer dalam Simulasi SAR Bawah Permukaan Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.