Berita Pangkalpinang

Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan, Bos SPBU Kejora Mau Berdamai dengan Warga

Ditreskrimsus Polda Babel memberikan waktu atau kesempatan kepada tersangka untuk mediasi kepada masyarakat terkait permasalahan ini.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
Istimewa
Warga kembalikan air galon bantuan dari SPBU Desa Beluluk atau SPBU Kejora, yang tidak sesuai dengan kesepakatan terkait pencemaran lingkungan 

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU Kejora mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan siap mematuhi setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang objektif.

"Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil, tanpa pengaruh opini yang tidak sesuai dengan kenyataan. Kami juga menegaskan kembali bahwa tuduhan terhadap pihak SPBU terkait ingkar janji atau tidak serius menangani masalah ini adalah tidak benar. Justru, inisiatif mediasi dan dialog sudah beberapa kali kami lakukan, tetapi terkendala oleh penolakan dari pihak pelapor," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Warga Jalan Air Sankiw, RT 04 Dusun Sit Sampun, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengeluh mata air tercemar Bahan Bakar Minyak ( BBM ).

Akibatnya warga tidak dapat mempergunakan air seperti biasa dan hanya bisa digunakan untuk keperluan mandi, cuci pakaian dan piring tapi tidak bisa dikonsumsi. Mengingat kurang lebih satu tahun terakhir mata air warga tercemar, berbau menyengat seperti BBM.

(Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved