Kasus Korupsi CSR BI dan OJK
KPK Geledah Kantor OJK, Sita Barang Bukti Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK menggeledah ruang kerja Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12/2024) terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Perry menjelaskan, pelaksanaan CSR di BI dilakukan dengan mengedepankan tata kelola, ketentuan, dan prosedur yang berlaku.
"Oleh karena itu (CSR disalurkan ke) yayasan-yayasan yang memenuhi persyaratan," kata dia.
Klarifikasi dan Pemanggilan Saksi
KPK berencana memanggil sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi terkait temuan barang bukti.
"Penyidik akan meminta keterangan saksi guna memperjelas barang bukti yang disita dan mendalami keterangan terkait," imbuh Tessa.
Rudi menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengklasifikasi barang bukti yang ditemukan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Wacana Pengampunan Koruptor oleh Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo melempar wacana mengampuni koruptor yang mau mengembalikan hasil korupsinya saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar, Mesir, Rabu (18/12).
Prabowo saat itu menyebut koruptor bisa dimaafkan jika mengembalikan uang negara yang dicuri. Ketua Umum Partai Gerindra itu pun meminta para koruptor bertobat dengan mengembalikan uang curian.
“Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat. Kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan, dong,” kata Prabowo.
“Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya nggak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan."
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, pidato Prabowo tersebut sejatinya menyinggung keringanan hukuman bagi koruptor jika mengembalikan uang negara.
Politikus Gerindra itu menyebut tidak mungkin Prabowo memaafkan koruptor begitu saja. Menurutnya, sudah ada mekanisme hukum tersendiri dalam meringankan hukuman.
"Tentu kalau ada orang melakukan pidana lalu kooperatif dalam mengakui kesalahannya, selalu mengembalikan aset kejahatan, itu tentu akan menjadi hal-hal yang akan meringankan," kata Habiburokhman, Kamis (19/12).
"Jadi jangan dipelintir seperti Pak Prabowo akan memaafkan (koruptor), tidak mungkin lah." Katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241217-Kantor-BI-Digeledak-KPK-Terkait-Kasus-Korupsi-Dana-CSR.jpg)