Berita Viral

Sosok Ipda Aditya Rahmanda, Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot dari Jabatan Imbas 3 Anggota Banting Rizal

Diketahui kemudian kalau sosok Wakapolsek KPYS Ambon, Ipda Aditya Rahmanda juga turut bersama tiga anggotanya tersebut.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
tribun
Sosok Ipda Aditya Rahmanda, Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot dari Jabatan Imbas 3 Anggota Banting Rizal 

BANGKAPOS.COM -- Imbas dari tindakan arogansi 3 anggotanya, kini Ipda Aditya Rahmanda Wakapolsek KPYS Ambon dicopot dari jabatannya.

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan oknum polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pengemudi mobil.

Diketahui, pengemudi mobil tersebut bernama Rizal Serang, seorang kader GP Ansor yang bekerja sebagai sopir taksi online.

Sementara tiga oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan itu adalah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD.

Peristiwa ini terjadi di Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon pada 20 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 WIT.

Baca juga: Sosok Rizal Pria yang Dibanting Oknum Polisi di Ambon, Kader GP Ansor dan Bekerja sebagai Sopir Ojol

Diketahui kemudian kalau sosok Wakapolsek KPYS Ambon, Ipda Aditya Rahmanda juga turut bersama tiga anggotanya tersebut.

Alhasil kini Ipda Aditya langsung dicopot dari jabatannya tak lama setelah video tersebut viral.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengonfirmasi pencopotan Wakapolsek KPYS Ambon Ipda Aditya Rahmanda.

"Wakapolsek sudah kita copot dari jabatannya dan sudah kita tarik ke Polres," katanya kepada wartawan di markas Polda Maluku pada Senin (23/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Dalam insiden tersebut, Aditya terlihat arogan ketika memerintahkan salah satu anggotanya untuk mengambil gambar Rizal Serang, yang saat itu kedua tangannya dalam keadaan terborgol.

Perintah tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

Andri Ibrahim menegaskan bahwa selain wakapolsek, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolsek KPYS.

"Kapolsek dan wakapolsek juga akan kami evaluasi secara menyeluruh," ujarnya.

Sementara itu, tiga oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Rizal akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Andri memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved