Ramadhan 1446 H

Kenapa Mimpi Basah di Siang Ramadhan Tak Membatalkan Puasa, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad, jika air mani atau sperma yang keluar bukan disebabkan karena syahwat, maka puasa yang dijalankan tidak batal.

Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com
Ustadz Abdul Somad. Dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad, jika air mani atau sperma yang keluar bukan disebabkan karena syahwat, maka puasa yang dijalankan tidak batal. 

"Seorang sahabat, dia buang air kecil. Tiba-tiba maaf cakap keluar spermanya," katanya.

Ditanyanya pada sahabatnya yang lain, katanya dia mesti mandi.

"Kata sahabat ini, kamu tadi maaf-maaf cakap, waktu sperma itu keluar ada tidak merasakan kenikmatan".

"Tak ada, karena saya memang tidak niat untuk menyalurkan nafsu birahi saya''.

"Maka kamu tidak mandi karena tidak ada kenikmatan," ujar UAS menerangkan dalil yang dimaksud.

Berdasarkan dalil tersebut, UAS kembali menegaskan bahwa orang yang tertidur di siang hari saat berpuasa dan mengalami mimpi basah dapat merasakan kenikmatan.

Namun hal tersebut terjadi bukan karena kehendak atau keinginannya.

Sehingga puasa yang dijalankannya tetap sah dan tidak batal.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved