Kasus Uang Palsu Dosen UIN Makassar Andi Ibrahim Seret Annar Sampetoding, Polisi Ngaku Takut Blunder

Polisi sempat mengaku hati-hati pada kasus uang palsu Andi Ibrahim, dosen UIN Alauddin Makassar yang menyeret nama Annar Salahuddin Sampetoding.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribun Timur
Kasus Uang Palsu Dosen UIN Makassar Andi Ibrahim Seret Annar Sampetoding, Polisi Ngaku Takut Blunder 

BANGKAPOS.COM - Polisi sempat mengaku hati-hati pada kasus uang palsu Andi Ibrahim, dosen UIN Alauddin Makassar yang menyeret nama Annar Salahuddin Sampetoding.

Hingga kini Annar Sampetoding yang sudah diperiksa lebih dari 26 jam belum jadi tersangka.

Statusnya masih sebagai terperiksa.

Sosok Annar Sampetoding di kasus ini bukan orang sembarangan,

Annar Salahuddin Sampetoding adalah pengusaha dari fam Sampetoding, keluarga pengusaha empat generasi Toraja.

Fam adalah sebutan untuk nama keluarga atau marga dalam masyarakat Indonesia Timur,.

Kata "fam" berasal dari bahasa Belanda, yaitu familienaam yang berarti "nama keluarga"

Nah, Sampetoding adalah satu di antara family dari Toraja yang merupakan fam pengusaha empat generasi.  

Usaha keluarga ini dimulai dari Jacob Sampetoding. 

Ia adalah pemilik PT Perto yakni perusahaan tambang nikel yang sekarang menjadi PT Aneka Tambang Tbk.

Aneka Tambang atau biasa disingkat menjadi Antam, adalah bagian dari MIND ID yang terutama bergerak di bidang pertambangan nikel, bauksit, dan emas.

Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2021, perusahaan ini juga memiliki 15 butik emas yang terletak di 11 kota di Indonesia.

Usaha ini pun dilanjutkan oleh Siner Reysen Sampetoding adalah salah satu pengusaha konsesi hutan pertama di Indonesia. 

Sedangkan, Annar Salahuddin Sampetoding adalah komisaris dari Sulwood Group dan Siner Group, yang bergerak di bidang izin usaha pemanfaatan hasil hutan, properti dan perdagangan umum.

Siner Group memfokuskan sebagian besar operasinya pada industri berbasis sumber daya alam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved