Resonansi
Selamat Datang 2025
Provinsi Bangka Belitung di bawah rata-rata pada setiap indikator pembangunan.
Penulis: Ade Mayasanto | Editor: fitriadi
Ade Mayasanto, S.Pd., M.M.
Editor in Chief
Bangka Pos/Pos Belitung
Sejumlah perjalanan penting Indonesia pada tahun 2024 telah berlalu.
Dari sisi demokrasi, Indonesia telah menjalani pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada Februari lalu.
Begitu pula pemilihan kepala daerah digelar serentak pada November.
Beruntungnya kita, polarisasi masyarakat sudah jauh berkurang bila dibanding pemilu pada sebelumnya.
Transisi kepemimpinan nasional dan sederet daerah juga berjalan mulus dan bergelombang.
Kenapa bergelombang? Karena sedikitnya masih ada 312 permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam diskusi bertajuk “Potret Awal PHP-Kada 2024”, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Ajid Fuad Muzaki, membongkar data sengketa pilkada tersebut dari situs resmi Mahkamah Konstitusi.
Disebutkan, gugatan sengketa hasil pilkada paling banyak diajukan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, yaitu sebanyak 241 permohonan.
Sementara untuk pemilihan wali kota dan walikota terdapat 49 permohonan perselisihan hasil pilkada, serta pemilihan gubernur sebanyak 22 gugatan.
Rencananya, MK akan mulai menyidangkan permohonan sengketa hasil pilkada pada awal Januari sampai dengan pertengahan Maret 2025.
Saat ini, MK sedang mengecek permohonan-permohonan dari kelengkapan administrasinya.
MK diberi waktu selama 1,5 bulan atau 45 hari untuk menyelesaikan seluruh sengketa hasil pilkada.
Sebelum MK menyelesaikan seluruh sengketa hasil pilkada, rupa-rupanya kita harus bersiap menyambut tantangan ekonomi di 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Ade-Mayasanto.jpg)