13 Bulan Firli Bahuri Eks Ketua KPK Tak Kunjung Ditahan, Irjen Karyoto: Ini Utang Saya
Kasus Firli Bahuri kembali menjadi sorotan publik karena lebih dari setahun Firli tidak kunjung ditahan penyidik Polda Metro Jaya.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus yang menjerat Firli telah berlangsung selama 13 bulan tanpa penahanan, sejak 23 November 2023.
Kasus tersebut kini kembali menjadi sorotan publik karena lebih dari setahun Firli tidak kunjung ditahan penyidik Polda Metro Jaya.
Firli terjerat dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang kala itu sedang berurusan dengan kasus dugaan korupsi ditangani KPK.
Irjen Karyoto akhirnya memberikan pernyataan soal penanangan kasus tersebut.
Ia mengatakan penyelesaian kasus ini dalam waktu maksimal dua bulan ke depan.
“Semoga ya, kita berusaha secepatnya. 12 bulan bisa selesai,” ujar Karyoto, baru-baru ini.
Karyoto menegaskan bahwa kasus Firli Bahuri adalah utang yang harus diselesaikan oleh Polda Metro Jaya.
“Ini utang saya, bahwa kita concern untuk kita tuntaskan,” tambahnya.
Pernyataan serupa juga pernah disampaikan Karyoto pada pertengahan November 2024, di mana dia menjanjikan bahwa kasus dugaan pemerasan Firli akan segera rampung.
“Tenang saja, nanti selesai,” ungkap Karyoto saat itu.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, juga mengonfirmasi bahwa berkas perkara Firli akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Insya Allah tidak akan lama lagi kita akan penuhi itu P19,” terang Ade kepada wartawan pada 31 Desember 2024.
Ade menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
“Terkait penanganan perkara, tidak ada kendala ataupun hambatan untuk pemenuhan P19 dari JPU pada Kantor Kejaksaan DKI Jakarta,” jelasnya.
Tak Mau Sekongkol, Ilham Kacab Bank BUMN Digebuk Hingga Tewas, 2 Kelompok Ini Penganiayanya |
![]() |
---|
Profil Serka N & Kopda FH Tewaskan Ilham Pradipta Kacab Bank, Kopassus Pasukan Elite TNI Masuk THTI |
![]() |
---|
Sosok Serka N & Kopda FH, 2 Oknum TNI Tewaskan Ilham Pradipta Kacab Bank, Ini Motifnya Incar Korban |
![]() |
---|
Viral Polisi Suruh Warga Lepaskan Pelaku Curanmor Karena Malas Ngurus, Diperiksa Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Sosok Bripka Rohmat Sopir Rantis Lindas Driver Ojol Affan, Nasibnya Diputus di Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.