Ini Daftar Insentif dan Stimulus Kenaikan tarif PPN 12 Persen, Ada diskon 50 Persen Tarif Listrik
Mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025 tarif PPN 12 Persen, inilah insentif dan stimulus kepada masyarakat termasuk diskon 50 persen
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
PPh Final 0,5%: Diperpanjang hingga 2025 untuk UMKM dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun yang dibebaskan dari kewajiban membayar PPh.
Lalu, pekerja yang mengalami PHK, diberikan kemudahan mengakses jaminan kehilangan pekerjaan dan kartu prakerja. Serta, pemerintah memberikan diskon 50% iuran jaminan kecelakaan kerja selama 6 bulan.
“Artinya BPJS ini akan membuat mekanisme yang lebih mudah, sehingga perubahannya adalah masa klaim bisa diperpanjang sampai dengan 6 bulan, dan manfaatnya 60% untuk 6 bulan," jelasnya.
Subsidi Kredit Investasi: Industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki akan mendapatkan subsidi 50% untuk kredit investasi melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pemerintah berharap, melalui paket kebijakan ini, daya beli masyarakat tetap terjaga, industri terus tumbuh, dan perekonomian nasional semakin stabil.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi perlambatan ekonomi akibat kenaikan tarif PPN di tahun mendatang.
“Untuk industri padat karya ini fasilitas baru, pemerintah memberikan subsidi untuk kredit investasi guna revitalisasi permesinan untuk industri padat karya, bisa tekstil, atau alas kaki, itu apapun bank-nya pemerintah subsidi 50%. Ini menjadi bagian dari plafon subsidi yang ada dalam KUR,” jelasnya.
Sumber Kontan.co.id
Kabar Gembira Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Cek Kamu Dapat Insentif atau Tidak |
![]() |
---|
Diskon Listrik Berakhir 28 Februari, Sisa Token Masih Berlaku Selama Transaksi Belum Capai 50 Kali |
![]() |
---|
Harga Bahan Pokok Awal 2025 di Babel Naik, Akademisi: Tak Pengaruhi Kenaikan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Demo Penolakan PPN 12 Persen, Ketua DPRD Babel Janji Bertemu Langsung dengan Mahasiswa |
![]() |
---|
Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Mahasiswa Sebut Berbagai Barang Sudah Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.