Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Erick Tohir, Ketua Umum PSSI yang Nekat Pecat Shin Tae-yong Tembus Rp 2,3 Triliun

Erick Thohir merupakan pria kelahiran Jakarta, 30 Mei 1970 lalu. Artinya, pada 2025 ini, Erick akan menginjak usia 55 tahun.

Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com
Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Shin Tae-yong 

- Tanah seluas 2.750 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp7.150.000.000

- Tanah seluas 2.715 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp7.059.000.000

- Tanah seluas 4.015 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp10.439.000.000

- Tanah seluas 1.125 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp2.925.000.000

- Tanah seluas 700 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp1.820.000.000

- Tanah seluas 600 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp1.560.000.000

- Tanah seluas 3.055 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp7.943.000.000

- Tanah seluas 1.569 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp4.079.400.000

- Tanah seluas 1.570 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp2.041.000.000

- Tanah seluas 827 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp1.075.100.000

- Tanah seluas 1.065 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp1.384.500.000

- Tanah seluas 162 m⊃2; di Kota Bekasi, hibah dengan akta: Rp700.000.000

- Tanah seluas 162 m⊃2; di Kota Bekasi, hibah dengan akta: Rp700.000.000

- Tanah seluas 171 m⊃2; di Kota Bekasi, hibah dengan akta: Rp700.000.000

- Tanah seluas 162 m⊃2; di Kota Bekasi, hibah dengan akta: Rp700.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved