Rabu, 29 April 2026

Tribunners

Pengaruh Gen Z sebagai Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Gen Z bisa menjadi pionir masyarakat dalam menggelorakan semangat pengawasan  penyelenggaraan pelayanan publik

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Julia - Calon Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung 

Oleh: Julia - Calon Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung

GENERASI Z, sering disingkat menjadi gen Z dan dalam bahasa sehari-hari dikenal sebagai zoomers, adalah orang-orang yang lahir pada tahun 1997 hingga 2012. Sebagian besar generasi Z adalah anak-anak dari generasi X atau milenial yang lebih tua. Generasi Z lahir pada awal abad ke-21 dan menjadi generasi pertama yang tumbuh dengan akses internet dan teknologi digital sejak usia muda (Wikipedia, 2025). 

Menurut David Stillman dan Jonah Stillman, gen Z adalah generasi kerja terbaru, disebut juga generasi net atau generasi internet. Sementara menurut Jean M. Twenge, gen Z adalah generasi pertama yang tumbuh dengan smartphone dan media sosial. Jadi dapat disimpulkan gen-Z adalah anak-anak yang lahir pada tahun 1997 hingga 2012 yang tumbuh pada era perkembangan internet  dan teknologi digital seperti smartphone dan sebagainya.

Dewasa ini kita sudah tidak asing mendengar kata gen Z baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Dalam pelbagai sektor kehidupan acapkali kita berinteraksi dengan gen-Z, di dunia maya misalnya, gen Z memegang pengaruh penting sebagai pengguna aktif media sosial (medsos). 

Kita sebut saja kasus-kasus yang viral di medsos seperti kasus Vina Cirebon, penganiayaan David oleh Mario Dandy anak pejabat pajak, kasus Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya hingga tewas dan banyak lagi kasus lainnya. Semua kasus tersebut menjadi viral dan mendapatkan perhatian khusus dari berbagai kalangan masyarakat, instansi pemerintah, dan lembaga-lembaga terkait yang tentunya tidak lepas dari campur tangan gen Z ikut meramaikan dan menaikkan kasus tersebut ke permukaan. Fenomena ini kemudian kita kenal dengan istilah “No Viral No Justice”. 

Mengingat perkembangan teknologi yang makin maju dan pengaruh sosial budaya yang makin beragam sangat memungkinkan terjadinya disrupsi teknologi dalam tahapan komunikasi dan sosial masyarakat. Adapun disrupsi teknologi yang saat ini terasa adalah perkembangan informasi di media sosial. Media sosial tidak dipandang sebagai sarana komunikasi, namun juga dapat dipandang lebih luas semisalnya sebagai sarana mencari keadilan. 

Sebagai contoh disrupsi teknologi terkait kasus viral awal tahun 2025 ini di mana YouTuber asal Singapura Joanna diduga dilecehkan di kawasan Jalan Braga Kota Bandung oleh oknum pengunjung di kawasan tersebut saat malam tahun baru. Hal tersebut viral di medsos setelah pasangan YouTuber Joanna dan Darien mengunggah pernyataan di akun YouTube darienandjoanna dengan judul “please help. i was molested in Indonesia by Indonesian men. Bandung, Braga Street on 31 Dec 24” yang diunggah pada 2 Januari 2025. Dalam unggahan tersebut, mereka meminta bantuan warganet untuk mencari tahu informasi mengenai oknum yang diduga melakukan pelecehan tersebut agar mereka mendapatkan keadilan. Tidak lama setelah kasus tersebut viral, oknum yang diduga melakukan pelecehan tersebut berhasil diamankan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung. 

Gen Z dan pengaruhnya

Gen Z tidak bisa dipisahkan dari media sosial sudah tidak terbantahkan. Gen Z, media sosial, dan pengaruhnya menjadi satu kesatuan yang saling terikat. Pemaparan teknologi sejak dini dan kemudahan dalam mendapatkan informasi merupakan sebuah perkembangan dalam membentuk generasi Z. 

Media koran, radio, dan berita di televisi merupakan cara konvensional dalam memperoleh informasi. Adanya perkembangan internet yang menghasilkan media sosial membuat cara-cara konvensional tergeserkan dengan cara yang lebih mudah diakses yakni dengan menggunakan media sosial. Dengan kemudahan dengan mengunduh aplikasi, maka informasi yang ingin dicari menjadi mudah (Firamadhina dan Krisnani, 2020).

Dapat dikatakan, gen Z mempermudah akses informasi yang sedang hangat menjadi pembicaraan dengan bersosial media. Selain itu, di era serba modernisasi teknologi memungkinkan kecepatan akses berita sangat dibutuhkan dalam mentransfer informasi terkini.

Jagat maya didominasi gen-Z dengan berbagai aktivitas digital seperti konten mengenai gaya hidup, hiburan, edukasi, marketing produk, konten peduli akan bencana (donasi), kampanye terbuka, sharing tips dan trik serta banyak lagi konten lainnya. Dominasi ini bisa memengaruhi (influence) banyak pengguna media sosial dengan isi konten-konten yang variatif dan menaikkan tagar-tagar tentu yang muncul di laman explore media sosial atau biasa disebut fyp (for your page) dalam memudahkan warganet menemukan konten-konten viral.

Beberapa konten maupun tagar yang sempat heboh di jagat maya seperti Peringatan Darurat Demokrasi, Save Palestine, PPN 12 persen dan lain sebagainya. Tidak sedikit warganet yang berpartisipasi adalah gen Z. Dapat dimaknai gen Z sangat berpengaruh dalam dunia maya sebagai penggagas ide konten produktif yang positif sekaligus sebagai kontrol sosial terhadap isu yang sedang berkembang.

Gen-Z sebagai pengawas pelayanan publik 

Pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Kita ketahui bersama pelayanan publik diawasi, baik oleh pengawas internal maupun pengawas eksternal. Seperti yang dijelaskan dalam Pasal 35 ayat 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 bahwa pengawasan eksternal penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan melalui:

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved