Cara Cek Status NPWP Aktif atau Tidak Secara Online dengan Mudah

NPWP digunakan untuk mempermudah pemantauan kewajiban perpajakan setiap individu atau badan usaha dan memastikan kewajiban pajak mereka tercatat denga

Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com
Cara Cek Status NPWP Aktif atau Tidak Secara Online dengan Mudah 

2. Menggunakan Aplikasi Mobile DJP Online

a. Unduh dan instal aplikasi DJP Online dari Google Play Store atau App Store

b. Buka aplikasi dan pilih menu "Login"

c. Masukkan NPWP dan password Anda

d. Setelah berhasil login, pilih menu "Profil"

e. Anda akan dapat melihat status NPWP dan informasi terkait lainnya

3. Melalui Layanan Chatbot DJP

a. Kunjungi website resmi DJP di https://www.pajak.go.id

b. Cari ikon chatbot yang biasanya terletak di pojok kanan bawah halaman

c. Mulai percakapan dengan chatbot dan pilih opsi untuk mengecek status NPWP

d. Ikuti instruksi yang diberikan dan masukkan informasi yang diminta

4. Menggunakan Fitur Cek NPWP di Website SIDJP

a. Akses website Sistem Informasi DJP (SIDJP) di https://ereg.pajak.go.id

b. Pilih menu "Cek NPWP"

c. Masukkan NPWP yang ingin dicek statusnya

d. Sistem akan menampilkan informasi status NPWP tersebut

(Bangkapos.com/Tribunnews.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved