Mendikdasmen Tegaskan Tak Ada Libur Ramadhan, Istilah Lainnya Pembelajaran di Bulan Ramadhan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan tidak ada istilah libur sekolah selama bulan Ramadhan.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Instagram.com/abe_mukti
Mendikdasmen Tegaskan Tak Ada Libur Ramadhan, Istilah Lainnya Pembelajaran di Bulan Ramadhan 

BANGKAPOS.COM -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan tidak ada istilah libur sekolah selama bulan Ramadhan.

Istilah yang digunakan yakni pembelajaran di bulan Ramadhan, bukan libur Ramadhan.

Saat ini pemerintah masih membahas dan menyusun jadwal sekolah pada bulan Ramadhan.

Pemerintah sedang membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Terkait dengan mekanisme pembelajaran saat bulan Ramadan, Mu'ti mengatakan tinggal menunggu Surat Edaran (SE) keluar.

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan."

"Kata kuncinya bukan libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan," kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

"Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Nanti tunggu saja, tunggu sampai SE keluar," ungkap Mu'ti.

Sebelumnya diberitakan, wacana libur sekolah saat Ramadhan 2025 diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.

Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan.

Sejauh ini, ada tiga usulan mengemuka yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun ini.

Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.

Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri. 

"Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa," kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Pro - Kontra Libur Selama Bulan Ramadhan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved