Cara Lapor Pajak SPT Tahunan 2024, Apakah Sudah Pakai Coretax DJP?

Cara Lapor Pajak SPT Tahunan 2024, Apakah Sudah Pakai Coretax DJP? Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
pajak.go.id
Berikut link login djponline.pajak.go.id untuk mengisi laporan SPT Tahunan Online dan efilling 

BANGKAPOS.COM - Cara Lapor Pajak SPT Tahunan 2024, Apakah Sudah Pakai Coretax DJP?

Tahun ini para wajib pajak orang pribadi atau badan sudah dapat menyampaikan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024.

SPT Tahunan wajib dilaporkan setiap tahun, meliputi pajak penghasilan, pajak terutang, kredit pajak, dan lain-lain.

Biasanya, pelaporan SPT Tahunan dimulai sejak 1 Januari hingga 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi.

Sementara untuk wajib pajak badan, akan berakhir pada 30 April mendatang.

Namun masih banyak yang belum mengetahui apakah pelaporan SPT menggunakan Coretax atau sistem lama.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berinovasi memperbaiki sistem administrasi perpajakan, satu di antaranya adalah layanan terbaru Coretax DJP.

Dilansir laman pajak.go.id, Coretax DJP merupakan sistem administrasi pajak terbaru yang menawarkan berbagai keuntungan, seperti otomatisasi perhitungan pajak dan integrasi data yang lebih andal.

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi kesalahan dalam proses administrasi perpajakan.

Meskipun Coretax sudah diperkenalkan, penerapan sistem ini sepenuhnya baru akan dimulai pada 1 Januari 2025.

Oleh karena itu, untuk tahun pajak 2024, pelaporan SPT Tahunan tetap dilakukan melalui djponline.pajak.go.id, sistem yang sudah digunakan oleh wajib pajak selama ini.

Cara Lapor Pajak SPT Tahunan 2024 

Wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024 atau sebelumnya, berikut panduan yang perlu dilakukan:

1. Akses ke Portal Layanan Wajib Pajak

Akses Portal Layanan Wajib Pajak di laman https://pajak.go.id/.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved