Berita Viral

Sosok Ahmad Khozinudin, Advokat yang Sebut Aguan Dalang Kasus Pagar Laut, Sempat Gugat Proyek PIK 2

Selain sebagai advokat, Ahmad Khozinudin juga melabeli dirinya sebagai Sastrawan Politik, terbaru ia menyebut Aguan sebagai dalang kasus pagar laut

YouTube Abraham Samad
Sosok Ahmad Khozinudin, Advokat yang Sebut Aguan Dalang Kasus Pagar Laut, Sempat Gugat Proyek PIK 2--Selain sebagai advokat, Ahmad Khozinudin juga melabeli dirinya sebagai Sastrawan Politik, terbaru ia menyebut Aguan sebagai dalang kasus pagar laut 

Salah satu di antaranya adalah PT Cahaya Inti Sentosa. Nusron mengatakan perusahaan tersebut mengantongi 20 bidang HGB.

"Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian, atas nama perseorangan sebanyak sembilan bidang," jelasnya.

Diketahui, jajaran pengurus Intan Agung Makmur dan Cahaya Inti Sentosa adalah orang yang sama. 

Dikutip dari Kontan.co.id, Freddy Numberi dan Belly Djaliel juga menduduki posisi masing-masing sebagai Komisaris dan Direktur di Cahaya Inti Sentosa.

Adapun pemegang saham Cahaya Inti Sentosa adalah PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya. 

(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Lampung)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved