Sabtu, 18 April 2026

Cara Mencari Pangkalan LPG 3 kg Terdekat secara Online, Bisa Pakai Hp

Cara Mencari Pangkalan LPG 3 kg Terdekat secara Online, Bisa Pakai Hp. simak selengkapnya.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
GAS MELON LANGKA- Gas Melon di sejumlah toko kelontong di Pangkalpinang, Rabu (12/7/2023) 

Pemerintah Bantah Gas Melon Langka

Sejumlah wilayah di Indonesia mulai merasakan gas elpiji 3 kilogram langka di pasaran.

Lantas apa penyebab gas elpiji 3 kg langka?

Diketahui, per 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg .

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. 

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya.

Dikutip dari Kompas.com, lanjut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah.

Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer. 

Penataan dan Cegah Penyelewengan 

Lanjut Yuliot, kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan. 

Selain itu, rantai distribusi yang lebih pendek diharapkan bisa membuat harga elpiji 3 kg sesuai dengan ketetapan pemerintah.

"Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved