Sosok I Dewa Gede Palguna, Ketua MKMK Kritik DPR Bisa Copot Panglima TNI - Kapolri: Rusak Negeri Ini

Palguna menyebut DPR tidak mengerti soal apa yang pihaknya telah lakukan. "Masa DPR tidak mengerti teori hierarki dan kekuatan mengikat norma hukum?

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
KETUA MKMK KRITIK DPR -- Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna, saat ditemui di gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/3/2024). I Dewa Gede Palguna mengkritik langkah DPR yang melakukan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. 

BANGKAPOS.COM -- Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, melayangkan kritikan terhadap DPR.

Kritikan tersebut berhubungan dengan perubahan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) yang baru disahkan pada Selasa (4/2/2025).

Peraturan tersebut memberi ruang bagi DPR untuk mengevaluasi secara berkala pejabat negara yang telah mereka pilih.

Hasil evaluasi ini nantinya bisa berujung pada rekomendasi pemberhentian.

Adapun pejabat yang ditetapkan melalui paripurna DPR diantaranya yakni pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Panglima TNI hingga Kapolri.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna melayangkan kritikannya.

Palguna menyebut DPR tidak mengerti soal apa yang pihaknya telah lakukan.

"Masa DPR tidak mengerti teori hierarki dan kekuatan mengikat norma hukum? Masa DPR tak mengerti teori kewenangan?"

"Masa DPR tidak mengerti teori pemisahan kekuasaan dan checks & balances," ujar Palguna saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025). 

Menurut dia jika sesungguhnya DPR mengerti atas hal-hal yang disebut Palguna tapi tetap melakukan revisi tata tertib. 

Artinya mereka tidak mau negara ini berdiri tegak di atas Undang-Undang Dasar 1945.

"Berarti mereka tidak mau negeri ini tegak di atas hukum dasar tetapi di atas hukum yang mereka suka dan mau dan mengamankan kepentingannya sendiri. Rusak negara ini bos," pungkas Palguna.

Sosok I Dewa Gede Palguna

I Dewa Gede Palguna terpilih menjadi Ketua Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang bersifat permanen.

Ia dilantik bersama dua jajaran anggota MKMK lainnya yaitu Yuliandri dan Ridwan Mansyur pada Senin, 8 Januari 2024 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved