Sosok I Dewa Gede Palguna, Ketua MKMK Kritik DPR Bisa Copot Panglima TNI - Kapolri: Rusak Negeri Ini

Palguna menyebut DPR tidak mengerti soal apa yang pihaknya telah lakukan. "Masa DPR tidak mengerti teori hierarki dan kekuatan mengikat norma hukum?

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
KETUA MKMK KRITIK DPR -- Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna, saat ditemui di gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/3/2024). I Dewa Gede Palguna mengkritik langkah DPR yang melakukan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. 

Ia memiliki istri bernama I Gusti Ayu Shri Trisnawati dan tiga orang buah hati.

Adapun ketika anak Palguna dan Ayu Shri Trisnawati yakni :

1. I Dewa Ayu Maheswari Adiananda

2. I Dewa Made Khrisna Wiwekananda

3. I Dewa Ayu Adiswari Paramitananda

Pendidikan:

1. Sekolah Dasar Pengiangan, Bangli (1974)

2. SLUB I Perguruan Rakyat Saraswati Denpasar (1977)

3. SLUA I Perguruan Rakyat Saraswati Denpasar (1981)

4. S-1 dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bidang Kajian Utama Hukum Tata Negara (1987)

5. S-2 Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bidang Kajian Utama Hukum Internasional (1994)

6. S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Bidang Kajian Hukum Tata Negara (2011)

Penjelasan DPR tentang Perubahan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tak memberikan penegasan ketika ditanyai kemungkinan DPR bisa mengganti pejabat-pejabat tersebut.

"Tetapi kita belum bicara sejauh itu," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved