Efisiensi Anggaran Gaji 13 dan THR ASN, TNI dan Polri Terancam Ditiadakan, Benarkah?

Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan pemerintah berencana meniadakan gaji ke-13 dan 14 pada 2025 sebagai bagian dari Efisiensi anggaran

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kolase Tribunnews
GAJI 13 DITIADAKAN --Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan pemerintah berencana meniadakan gaji ke-13 dan 14 pada 2025 sebagai bagian dari Efisiensi anggaran (Foto Ilustrasi THR PNS 2023 dan Gaji 13) 

Angka ini terdiri dari penghematan anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun serta pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun dalam APBN 2025.

Kebijakan efisiensi anggaran ini menuai protes dari sejumlah kementerian karena dianggap berpotensi menghambat kinerja dan menyulitkan pembayaran gaji. J

aka, salah satu pejabat Ditjen Perimbangan Keuangan (PK) Kemenkeu, mengungkapkan bahwa anggaran di Ditjen PK mengalami pemotongan lebih dari 70 persen untuk tahun 2025.

“Kami fair saja, jangan sampai ada pemikiran bahwa Kementerian Keuangan tidak mengalami pemotongan. Kami juga terkena dampaknya,” ujarnya dalam acara Preheating SERASI 2025: Efisiensi APBD untuk Belanja yang Lebih Produktif, Selasa (4/2/2025).

Ia menegaskan bahwa efisiensi ini dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Namun, ia memastikan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan diputuskan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Pemerintah masih terus mengkaji kebijakan terkait gaji ke-13 dan THR bagi ASN serta aparatur negara lainnya. Keputusan final diharapkan dapat diumumkan setelah pembahasan lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait.

Sumber : Kompas.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved