Kronologi Razman Nasution Ngamuk vs Hotman Paris di Sidang yang Berakhir Ricuh

Sidang yang berakhir ricuh itu terjadi setelah Razman Nasution yang merupakan seteru Hotman Paris tak terima persidangan digelar tertutup.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
g/intanmalenka__
RAZMAN VS HOTMAN - Ketegangan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, (Kamis (6/2/2025) menyidangkan kasus  kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa pengacara kontroversial, Razman Arif Nasution. 

BANGKAPOS.COM - Ketegangan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, (Kamis (6/2/2025) menyidangkan kasus  kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa pengacara kontroversial, Razman Arif Nasution.

Sidang yang berakhir ricuh itu terjadi setelah Razman Nasution yang merupakan seteru Hotman Paris tak terima persidangan digelar tertutup.

Razman Nasution bahkan sampai menggebrak meja hakim dan mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.

Hotman Paris tampak hanya duduk ketika Razman dengan penuh amarah mendekat ke arahnya.

 Tak lama kemudian, Hotman diamankan oleh beberapa orang.

Hotman segera digiring ke luar ruang sidang.

Seperti diketahui, sidang tersebut terkait laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution.

Ya, kericuhan terjadi saat Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk saat sidang sedang berlangsung.

Di tengah persidangan, Razman Nasution juga sempat menggebrak meja.

Dikutip dari Grid.id, Razman tidak terima atas keputusan majelis hakim yang menggelar pengadilan secara tertutup.

Padahal menurut Razman, pada saat pengadilan sebelumnya sidang dilakukan secara terbuka.

Hal itu sempat membuat persidangan diskors selama kurang lebih 1 jam.

Majelis hakim kemudian membuka kembali sidang sekitar pukul 12.45 WIB dengan keputusan yang sama, menggelar sidang secara tertutup.

Tak terima, Razman Nasution sempat berdebat dengan Hakim Ketua dan meminta persidangan dilakukan terbuka dan bisa disiarkan secara langsung.

"Kalau saudara memilih untuk meninggalkan persidangan, itu hak Anda. Majelis akan menggelar persidangan tertutup untuk umum," tegas Hakim Ketua yang langsung memerintahkan petugas keamanan untuk mengeluarkan pihak yang tidak berkepentingan keluar dari ruang sidang.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved