Riwayat Pendidikan SMA Dipersoalkan, Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Hari ini Sidang Perdana
Sidang perdana gugatan Rp 125 triliun terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka berlangsung di PN Jakarta Pusat. Gugatan diajukan warga
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Sidang perdana gugatan perdata sebesar Rp 125 triliun terhadap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, digelar hari ini, Senin (8/9/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Agenda sidang berlangsung di ruang Soebekti 2 mulai pukul 09.00 WIB dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Gugatan ini diajukan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal.
Ia menilai riwayat pendidikan SMA Gibran tidak sesuai dengan ketentuan syarat pencalonan wakil presiden di Indonesia.
Dalam petitumnya, Subhan meminta majelis hakim menghukum Gibran bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta yang disetorkan ke kas negara.
Dipersoalkan soal pendidikan setara SMA
Subhan berpendapat, Gibran tidak memenuhi syarat minimal pendidikan SMA atau sederajat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Berdasarkan data KPU, Gibran tercatat menamatkan pendidikan di Orchid Park Secondary School Singapura (2002–2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004–2007).
Menurut Subhan, dua institusi tersebut tidak termasuk kategori SLTA/SMA yang dimaksud dalam UU Pemilu.
“Meski setara SMA, UU hanya mengamanatkan tamat SLTA atau SMA, bukan sekolah luar negeri,” ujarnya.
Ia juga menilai KPU tidak berwenang menafsirkan kesetaraan pendidikan luar negeri dengan SMA di Indonesia.
“Ini murni soal hukum, kita uji di pengadilan apakah KPU boleh menafsirkan hal itu,” katanya.
Bantah ada motif politik
Subhan menegaskan bahwa gugatannya bukan didorong kepentingan politik.
Ia menyebut langkah hukum ini diambil atas inisiatif pribadi untuk memperjelas aturan hukum.
| Profil Rismon Sianipar Pamer Gibran End Game 'Wapres Tak Lulus SMA', Doktor Dapat Royalti Buku |
|
|---|
| Terungkap Alasan Kubu Wapres Gibran Tolak 2 Permintaan Subhan Palal |
|
|---|
| Roy Suryo dan dr Tifa Datangi Makam Keluarga Jokowi, Gibran Terima Kasih, PSI Sebut Sudah Gila |
|
|---|
| Kontroversi Baru Meilanie Buitenzorgy Dosen IPB Berani Kuliti Ijazah Wapres Gibran Kini Ragukan MDIS |
|
|---|
| Dosen IPB Meilanie Buitenzorgy Sindir Kampus Abal-abal Kala MDIS Klarifikasi Ijazah Wapres Gibran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250709-Wakil-Presiden-Gibran-Rakabuming-Raka.jpg)