Sabtu, 18 April 2026

Berita Viral

Inilah Peran Besar Evelin Dohar Hutagalung, Pengacara yang Terseret di Kasus Suap AKBP Bintoro Cs

Peran pengacara Evelin Dohar Hutagalung dianggap sangat dominan dalam kasus penyuapan terhadap AKBP Bintoro dan rekan-rekannya.

Tribun Medan/Tribunnews
EVELIN DOHAR - Kolase foto Evelin Dohar Hutagalung (kiri) dan AKBP Bintoro (kanan) yang dipecat Jumat (7/2/2025). Peran pengacara Evelin Dohar Hutagalung dianggap sangat dominan dalam kasus penyuapan terhadap AKBP Bintoro dan rekan-rekannya. 

BANGKAPOS.COM-- Terungkap peran besar Evelin Dohar Hutagalung, pengacara yang terseret di kasus AKBP Bintoro.

Evelin disebut punya peran penting dalam kasus suap yang menjerat AKBP Bintoro.

Sebelumnya ia diketahui mewakili tersangka kasus pembunuhan remaja berusia 16 tahun, FA.

Sang pengacara itu diduga menyuap polisi agar kasus kliennya dihentikan.

Hal itu dikuak Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Choirul Anam.

Ia mengungkapkan keterlibatan sosok non-anggota Polri dalam kasus penyuapan terhadap AKBP Bintoro dan rekan-rekannya.

Peran Evelin pun dianggap sangat dominan dalam kasus ini.

"Ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan. Dia menjadi satu struktur cerita yang sentral di situ," ungkap Anam di Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2/2025).

Anam menyayangkan tindakan Evelin yang diduga menyuap pihak kepolisian untuk menghentikan kasus kliennya.

"Kami menyayangkan profesi ini. Dia bukan orang tanpa status profesi," katanya.

Kompolnas berharap Evelin dapat hadir sebagai saksi dalam sidang etik AKBP Bintoro dan rekan-rekannya agar kasus penyuapan ini semakin jelas.

Evelin termasuk dalam daftar 21 saksi yang akan dihadirkan.

"Semoga siapapun yang dipanggil akan datang. Jangan sampai struktur cerita patah karena tidak ada informasi apapun," tambah Anam.

Lalu, siapakah sosok Evelin Dohar Hutagalung dan seperti apa perannya?

Sosok dan peran Evelin Dohar Hutagalung

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved