Selasa, 12 Mei 2026

Berita Viral

Inilah Peran Besar Evelin Dohar Hutagalung, Pengacara yang Terseret di Kasus Suap AKBP Bintoro Cs

Peran pengacara Evelin Dohar Hutagalung dianggap sangat dominan dalam kasus penyuapan terhadap AKBP Bintoro dan rekan-rekannya.

Tayang:
Tribun Medan/Tribunnews
EVELIN DOHAR - Kolase foto Evelin Dohar Hutagalung (kiri) dan AKBP Bintoro (kanan) yang dipecat Jumat (7/2/2025). Peran pengacara Evelin Dohar Hutagalung dianggap sangat dominan dalam kasus penyuapan terhadap AKBP Bintoro dan rekan-rekannya. 

Evelin Dohar Hutagalung disebut-sebut sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

Ia pernah magang di Haposan Hutagalung & Partners, dan kini menjadi bagian dari firma hukum tersebut.

Evelin diketahui sudah menjadi advokat di Haposan Hutagalung & Partners selama lebih dari 15 tahun.

Sebelumnya, Evelin juga pernah bergabung dengan firma hukum Mary Girsang and Associate, serta Octolin H Hutagalung & Partners.

Saat awal kasus pembunuhan FA mencuat, Evelin Dohar Hutagalung ditunjuk menjadi kuasa hukum Arif Nugroho.

Evelin diketahui pernah menemui keluarga FA dan kuasa hukumnya untuk membicarakan upaya damai.

Pertemuan itu berlangsung pada 28 April 2024, di sebuah rumah makan Padang dekat Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, tim dari Evelin datang bersama seorang wanita yang mengaku sebagai istri Arif. Mereka menyodorkan lima lembar kertas berisikan perjanjian perdamaian.

Kuasa hukum FA, Toni RM, mengungkapkan pihak Arif menawarkan uang kompensasi senilai ratusan juta.

"Singkat cerita, obrolan-obrolan itu kemudian menemukan kesepakatan uang kompensasi, yaitu Rp300 juta."

"Angka Rp300 juta itu langsung diterima oleh Pak Radiman (ayah FA) sama istrinya," jelas Toni, Kamis.

Kesepakatan perdamaian itu disetujui Radiman sebab ia sudah diberi penjelasan, kasus akan tetap berlanjut di meja hukum.

Di bulan yang sama, Arif berusaha melobi Polres Metro Jakarta Selatan agar kasus yang menjeratnya dihentikan.

Ia meminta bantuan Evelin agar mobil Lamborghini miliknya dijual. Rencananya, uang hasil penjualan mobil akan diberikan kepada pihak kepolisian.

Arif kemudian meminta uang hasil penjualan mobil senilai Rp3,5 miliar kepada Evelin, agar ditransfer.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved