Istri Polisi di Jambi Jadi Otak Penipuan Gestun Fiktif, Raup Rp 4,8 Miliar
Wike Widyawati, seorang Bhayangkari atau istri anggota kepolisian Irsan Sanjaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ditetapkan sebagai Tersangka
Pihak kepolisian bergerak cepat dan menetapkan Wike Widyawati sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 378 dan 379 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Kombes Manang menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini, meskipun tersangka adalah istri polisi.
"Kami tidak melihat statusnya, yang jelas dia adalah tersangka dalam kasus penipuan ini," tegasnya, dikutip dari TribunJambi.com.
Pengakuan Wike Widyawati
Dalam konferensi pers, Kombes Manang menanyai tersangka soal motivasinya menjalankan bisnis dengan keuntungan besar yang tidak masuk akal.
"Apa kamu tidak takut kalau suatu saat pasti akan jebol?" tanya Manang.
"Ada takutnya, Pak. Makanya saya masih berusaha membayar member pakai uang pribadi," jawab Wike.
Namun, saat ditanya kemana uang hasil menipu digunakan, Wike mengakui bahwa uang tersebut diputar kembali untuk mempertahankan skema ponzi yang ia jalankan sejak September 2024.
Kini, Wike Widyawati harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya dan mempertanggungjawabkan aksi penipuannya di hadapan hukum.
(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Jambi)
Komplotan Penipu Modus Tanya Alamat Ditangkap di Bangka, Rugikan Korban Rp14 Juta |
![]() |
---|
Viral! Istri Polisi Sebut Driver Ojol Salah di Tragedi Rantis Brimob: Bukannya Minggir malah Deketin |
![]() |
---|
Sosok Syifa Nurirfah, Istri Polisi Salahkan Affan yang Dilindas Rantis Brimob: Bukannya Minggir |
![]() |
---|
Komplotan Penipu Diringkus Polisi, Modus Tanya Alamat dan Ajak Investasi |
![]() |
---|
Dipanggil Polda Babel soal Laporan Mantan Manajer Hotel, Wagub Hellyana Minta Diundur Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.