Berita Viral

Arsin Kades Kohod Sok Kebal Hukum hingga Sebut Presiden Pun Tak Bisa Penjarakannya, Dipandang Raja

Kepala Desa Kohod, Arsin yang sudah mengakui mereka memalsukan surat izin palsu di area pagar laut Tangerang pun masih berstatus sebagai saksi.

Editor: fitriadi
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
KADES ARSIN DIPERIKSA - (kiri) Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) dan (kanan) Suasana kediaman Kepala Desa Kohod, Arsin di Kampung Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/1/2025). Arsin yang sudah mengakui mereka memalsukan surat izin palsu di area pagar laut Tangerang pun masih berstatus sebagai saksi. 

"Di mata warga Kohod, Arsin seperti monster. Apa pun yang dia bilang harus diikuti warga. Arogan," kata Henri Kusuma, penasihat hukum warga korban pagar laut, kepada Tribunnnews.com.

Saking arogannya, Arsin sangat percaya diri tidak akan bisa ditangkap oleh siapapun dalam kasus pagar laut ini.

Hal itu juga dikatakan oleh Arsin dan para antek-anteknya saat menemui Henri dan tim beberapa waktu yang lalu.

“Dia bilang sambil tangan sambil menepuk dada kiri, ‘Enggak ada yang bisa penjarain gue, sekalipun presiden.’ Itu yang dia katakan,” ujar Henri menirukan ucapan Arsin.

Tidak hanya Arsin, para pengawalnya pun bersikap penuh percaya diri.

"Bodyguard-nya bilang begitu juga, 'Iris kuping gue kalau Arsin (bisa) ketangkap. Eh, jangan kuping deh, tapi leher aja, kalau kuping gue belum mati'. Itu kata paspamdesnya tuh," kata Henri sembari menirukan ucapan anak buah Arsin.

Sebelum masalah pagar laut ini muncul, Henri mengatakan dua orang suruhan Arsin sempat mendatanginya dan meminta agar masalah ini tidak dibawa lebih jauh, bahkan menawarkan ganti rugi tanah warga yang terdampak. '

Namun, setelah laporan banyak yang masuk, Arsin dan sekretaris desanya, Ujang Karta, justru menghindar dan menolak bertemu.

"Ketika saya ajak ketemu, mereka tidak mau. Kami sudah lapor ke banyak tempat. Saya bilang, sudah terlambat, sebentar lagi Arsin akan jadi tersangka," tegas Henri.

Hingga berita diturunkan, Tribunnews.com belum mendapatkan dan masih berusaha meminta tanggapan dari Arsin perihal pengakuan dari Henri Kusuma ini.

Dijaga Orang-orang Arsin

Diketahui, kasus ini pun akhirnya memasuki tahap penyidikan setelah penyidik Bareskrim Polri mengusut dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Pada Senin (10/2/2025) malam, polisi melakukan penggeledahan di kantor desa, rumah Arsin, dan rumah Sekdes.

Hasilnya, beberapa alat bukti berhasil disita penyidik yang di antaranya berupa satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod hingga peralatan-peralatan lainnya.

Namun lagi-lagi, para penyidik Bareskrim ini pun langsung disambut kedatangannya oleh beberapa orang pengikut Arsin.

Ketua Kelompok Gerakan Tangkap Arsin (Getar), Aman Rizal mengatakan para preman ini berjaga sangat ketat rumah Arsin saat polisi mulai melakukan penggeledahan.

Mereka sudah memetakan orang-orang yang bukan simpatisan Arsin sehingga tak memperbolehkan para warga yang kontra menyaksikan penggeledahan itu.

Padahal, menurut Aman Rizal, proses penggeledahan itu sejatinya bisa disaksikan oleh siapapun dengan alasan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Namun, para preman yang disebut jaro ini tak mengizinkan.

"Tapi karena mungkin dianggap sangat privasi oleh mereka. Oleh kelompok mereka. Maka di setiap pertigaan itu ada penjagaan. Jadi kalau ada orang-orang aliasi kami nih. Kelompok kami sudah pasti disetop," ungkapnya.

Bahkan, saat Tribunnews.com mendatangi Aman, kami di ajak ke sebuah rumah yang kondisinya tertutup dari luar agar tak diketahui para antek-anteknya Arsin.

Rumah dengan berbahan hebel itu dijadikan sebagai markas para warga yang tergabung dalam gerakan tersebut. 

Meski begitu, Aman Rizal mengaku pihaknya saat ini sudah mengetahui keberadaan Arsin

Namun, gerakan dengan organisasi induk bernama Aliansi Masyarakat Anti Kezoliman (AMAK) ini sifatnya akan pasif terlebih dahulu.

Aman juga mengungkapkan bahwa meski mereka sudah mengetahui keberadaan Arsin, Gerakan Getar akan menunggu keputusan dari pihak kepolisian.

"Kami sudah siap, tapi kami akan bantu dengan cara yang sah," ujar Aman.

Pengacara Sebut Arsin Masih di Indonesia

Berbeda dengan warga, kubu Arsin pun membantah Arsin telah menghilang setelah kasus pagar laut ini mencuat.

Kuasa hukum Arsin, Yunihar, menyatakan bahwa kliennya masih berada di Indonesia, meski tidak mengungkapkan lokasi pasti dari Arsin.

Yunihar hanya menyebut jika kliennya tengah berada di luar kota ketika proses penggeledahan dilakukan di rumahnya sehingga tak bisa menghadiri hal itu.

"Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar kota," ujar Yunihar, Selasa (11/2/2025).

Di sisi lain, Yunihar mengatakan kliennya ini diam bukan karena pasrah.

Menurutnya, Arsin merasa difitnah atas semua pemberitaan yang tidak benar terhadapnya. 

Bahkan, kata Yunihar, Arsin laiknya tak diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi atas semua tuduhan yang disematkan kepadanya.

"Klien kami memahami, dunia medsos hari ini kan hakim paling tinggi. Jadi kalau diklarifikasi, sepertinya tidak akan berpengaruh juga," ungkapnya.

Sehingga, lanjut Yunihar, pihaknya pun memutuskan melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers atas pemberitaan yang selama ini tersiar.

(Kompas.com/Shela Octavia, Ardito Ramadhan) (Tribunnews.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved