Berita Viral

Permohonan Razman Nasution Tak Direspon MA, Hotman Pesimis Dikabulkan, Saran Farhat Lebih Sadis

Razman Arif Nasution menunggu jawaban MA dan Pengadilan untuk kembali menjalankan profesi sebagai advokat.

Editor: fitriadi
Kolase Kompas.com/Melvina Tionardus
HOTMAN VS RAZMAN - Hotman Paris membeberkan kronologi perseteruan dirinya dengan Razman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo saat ini masih menunggu jawaban MA dan Pengadilan untuk kembali menjalankan profesi sebagai pengacara setelah berita acara sumpah advokatnya dibekukan. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Permintaan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo untuk kembali menjalankan profesi sebagai advokat atau pengacara hingga kini belum ada jawaban.

Mahkamah Agung dan Pengadilan hingga saat ini belum mengambil sikap atas permintaan maaf yang disampaikan Razman dan Firdausi setelah sempat membuat gaduh persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum lama ini.

Atas kegaduhan itu, berita acara sumpah advokat Razman dan Firdausi dibekukan melalui ketetapan pengadilan.

Razman Arif Nasution dan timnya Firdaus Oiwobo telah resmi mengajukan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) dan jajaran pengadilan.

Permohonan maaf ini disampaikan keduanya setelah menerima sanksi etik dari Dewan Etik DPN Peradi Bersatu. 

“Kami telah menyerahkan surat permohonan maaf secara resmi kepada Ketua Mahkamah Agung (Sunarto) Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Herri Swantoro) Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Ibrahim Palino), serta seluruh aparatur pengadilan terkait,” ujar Razman di Gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Razman mengaku perbuatannya tak bermaksud untuk merendahkan institusi peradilan, melainkan sebagai bentuk protes semata yang masih dalam koridor hukum. 

Mereka mengklaim bahwa pihaknya tak melakukan tindakan pidana. 

Hanya saja dirinya mendapat sanksi etik secara administratif. 

"Kami tidak bermaksud untuk membela diri, tapi permohonan maaf atas kekhilafan kami karena semua manusia tidak terlepas dari khilaf dan dosa. Mudah-mudahan Ketua Mahkamah Agung mau mendengarkan kami, mau memberikan ruang kepada kami untuk membenahi diri," kata Firdaus.

Firdaus berharap agar pembekuan sumpah advokat dirinya dan Razman bisa dicabut. 

"Kami hanya meminta permohonan maaf kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan," ujar Firdaus.

Hotman Pesimis Permintaan Maaf Diterima 

Menanggapi hal ini, rivalnya, Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa permintaan maaf itu tak akan diterima. 

Ia menyinggung sikap Razman saat gaduh di ruang sidang yang menurutnya melukai MA. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved