Pilgub Babel 2024
Besok MK Putuskan Gugatan Pilgub Babel, Para Kandidat Pastikan Siap Terima Hasil
Calon Wakil Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1 Yuri Kemal Fadlullah mengaku siap menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Calon Wakil Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1 Yuri Kemal Fadlullah mengaku siap menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur tahun 2024.
Hal itu disampaikan putra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra itu jelang pembacaan putusan sengketa Pilkada Bang Belitung pada Senin (24/2/2025) besok.
Menurut Yuri, selaku pemohon, pihaknya juga telah menyampaikan berbagai bukti untuk menguatkan dalil-dalil yang mereka ajukan dalam pokok gugatan.
"Sebagai prinsipal, beserta team kuasa hukum, telah membawa dan menyampaikan segala temuan, argumentasi, bukti dan melalui sidang telah diuji kebenarannya," tulis Yuri saat dihubungi Bangkapos.com, Minggu (23/2/2025).
Untuk itu dirinya menegaskan, apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi nantinya merupakan sebuah ketentuan yang telah digariskan Allah.
Dikatakan Yuri, adanya keputusan nanti merupakan ujung dari sebuah mekanisme yang telah sesuai dengan ketentuan.
"Kami percaya bahwa apapun keputusan para Hakim, itulah kebaikan yang dimaksudkan Allah SWT. Betapa pun hasil yang dicapai, merupakan perjuangan kami secara maksimal dalam setiap kesempatan, melalui koridor yang disediakan menurut ketentuan," tambahnya.
Sementara itu sebelumnya, calon Gubernur Bangka Belitung tahun 2024 nomor urut 1 Hidayat Arsani, menyampaikan hal senada saat hadir dalam Program Dialog Ruang Tengah Bangka Pos Senin (17/2/2025) lalu.
Hidayat Arsani menyebutkan, sebagai pihak terkait pasangan Hidayat Arsani-Hellyana siap menerima apapun keputusan yang akan disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Siap, apapun yang terjadi, karena ini keputusan Allah, melalui tangan-tangan manusia," katanya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Gugatan Hasil Pilgub Babel 2024, Bawaslu Provinsi Bantah Adanya Rekomendasi PSU |
|
|---|
| Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Babel, Ingin PSU di 400 TPS |
|
|---|
| Kuasa Hukum Erzaldi-Yuri Ajukan PSU di 400 TPS, KPU Babel Siapkan Kronologis Sebagai Alat Bukti |
|
|---|
| Gugatan Pilgub Babel di Registrasi MK, Tim Kuasa Hukum Erzaldi-Yuri Persiapkan Bukti Tambahan |
|
|---|
| Bawaslu Babel Libatkan Jajaran Hingga Tingkat Kecamatan Untuk Gugatan Perselisihan Hasil di MK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/gedung-mk-di-jakarta.jpg)