Profil & Kekayaan Riva Siahaan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Minyak Rp193,7 T

Riva Siahaan merupakan Dirut PT Pertamina Patra Niaga yang jadi tersangka korupsi minyak mentah senilai Rp193,7 T. Kekayaannya mencapai Rp21,6 M.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Dok Pertaminaniaga/kejagung
DIRUT TERSANGKA KORUPSI - Foto Riva Siahaan Dirut PT Pertamina Patra Niaga 

Namun, lantaran tercatat memiliki utang sebesar Rp2,6 miliar, harta bersih Riva sebesar Rp18,9 miliar.

Adapun mayoritas hartanya berasal dari tiga unit tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan, Banten senilai Rp7,7 miliar.

Lalu, dia juga memiliki lima kendaraan dengan rincian dua mobil dan tiga sepeda motor dengan total nilai Rp2,9 miliar.

Riva juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp808 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp8,6 miliar.

Keterlibatan Riva Siahaan di Korupsi Minyak Mentah

Rivai Siahaan yang menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga telah telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Riva Siahaan menjadi salah satu dari 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Berikut ketujuh tersangka:

1. Rivai Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Agus Purwono, Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional.

4. Yoki Firnandi, Dirut PT Pertamina International Shipping.

5. Muhammad Keery Andrianto Riza, penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa.

6. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.

7. Gading Ramadan Joede, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved