Rabu, 3 Juni 2026

Awal Mula Kasus Pertamax Oplosan Pertalite Terungkap dari Keluhan BBM Pertamina Jelek, Pantes!

Kasus Pertamax oplosan Pertalite ternyata terungkap berawal dari keliuhan warga bahwa BBM Pertamina jelak.

Tayang:
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
ekonomibisnis.com
KASUS PERTAMAX OPLOSAN - Kasus Pertamax oplosan Pertalite ternyata terungkap berawal dari keliuhan warga bahwa BBM Pertamina jelak. 

BANGKAPOS.COM - Kasus Pertamax oplosan Pertalite ternyata terungkap berawal dari keliuhan warga bahwa BBM Pertamina jelak.

Awal mula pengungkapan kasus korupsi di PT Pertamina ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.

Dia meminta publik mengingat lagi saat warga di Papua dan Palembang mengeluhkan kualitas Pertamax dari Pertamina yang begitu jelek.

Bahkan, konsumen mengeluhkan buruknya kualitas BBM Pertamax yang mereka beli hingga menyebabkan kendaraan rusak.

Setelah mendapati banyak temuan tersebut di masyarakat, Kejaksaan Agung kemudian melakukan kajian mendalam.

"Kalau ingat beberapa peristiwa di Papua dan Palembang terkait dugaan kandungan minyak yang jelek. Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat kenapa kandungan Pertamax yang begitu jelek,"  kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.

Kejaksaan Agung juga mendapati temuan lain bahwa pemerintah menganggarkan subsidi terkait BBM yang dirasa janggal yang ternyata akibat kelakuan para tersangka.

"Sampai pada akhirnya, ada liniernya atau keterkaitan antara hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait, misalnya mengapa harga BBM harus naik dan ternyata ada beban negara yang seharusnya tidak perlu," ucapnya.

"Tapi, karena ada sindikasi oleh para tersangka ini, jadi negara harus mengemban beban kompensasi yang begitu besar," lanjut Harli.

Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dari kasus mega korupsi tersebut.

Mereka adalah:

  • Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
  • Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dan  Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono
  • Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza,
    Komisaris PT Navigator Khatulistiwa berinisial DW
  • PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyebut kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun dari kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga hanya hitungan untuk tahun 2023.

Jika ditarik mundur ke belakang, menurut Harli jumlah kerugian negara pasti fantastis.

Menurut Harli, tempus delicti atau rentang waktu terjadinya tindak pidana korupsi itu antara 2018-2023, dan jumlah kerugian total negara belum dihitung.

Bahkan, sambung Harli, kerugian negara untuk tahun 2023 baru hitungan sementara.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved