Sosok Kerry Adrianto Riza Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Ayahnya Orang Terkaya Versi Globe Asia
Muhammad Kerry Adrianto Riza adalah beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, sebuah perusahaan yang berperan dalam pengiriman minyak mentah.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Bahkan Riza Chalid sering dianggap sebagai "penguasa abadi bisnis minyak" di Indonesia.
Selama puluhan tahun Riza Chalid disebut 'mengendalikan' Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL), anak usaha PT Pertamina.
Sosok Riza Chalid sangat disegani di Singapura, karena kehebatannya memenangkan tender-tender besar bisnis minyak melalui perusahaannya, Global Energy Resources (pemasok terbesar minyak mentah ke Pertamina Energy Services Ltd).
Namun setelah keluar aturan yang lebih ketat, Global Energy memang sempat menghilang dari Pertamina, kemudian digantikan perusahaan lain, Gold Manor, yang juga dikuasai Riza Chalid.
Nilai bisnisnya diperkirakan mencapai 30 miliar USD per tahun.
Riza Chalid juga menjadi orang terkaya ke-88 dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia dengan total kekayaan yang diperkirakan mencapai 415 juta dolar, seperti dikutip dari Tribun Timur.
Riza Chalid merupakan anak dari Chalid bin Abdat dan Siti Hindun binti Ali Alkatiri.
Riza Chalid menikahi Roestriana Adrianti (Uchu) di tahun 1985.
Namun pernikahan Riza Chalid dan Uchu harus berakhir pada tahun 2012.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak, mereka adalah Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina.
Kerry Adrianto Riza jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Terlibat kasus dugaan korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), anak Riza Chalid ternyata memiliki peran penting.
Dalam kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina, Kerry Adrianto Cs telah membuat negara merugi hingga Rp 193,7 triliun.
Dalam kasus dugaan korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), yang merupakan anak dari pengusaha terkenal Riza Chalid, memiliki peran sangat signifikan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara ini, termasuk MKAR, yang menjabat sebagai beneficial owner atau pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa.
Ruang Gerak Dipersempit, Riza Chalid dan Jurist Tan Tak Bisa Kabur ke Negara Lain |
![]() |
---|
Riza Chalid dan Jurist Tan Tak Punya Kewarganegaraan Lagi |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Pemerataan Energi Lewat 24 SPBU BBM Satu Harga |
![]() |
---|
Pertamina Edukasi Masyarakat Pantau SPBU, Jaga Transparansi Kualitas BBM |
![]() |
---|
Daftar 8 Buronan Indonesia Paling Dicari Interpol, Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Nyusul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.