Pekerja Asal Babel Jadi Korban TPPO

Breaking News : 30 Orang Asal Pangkalpinang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar-Kamboja

Sebanyak 30 orang warga Pangkalpinang kini masih tertahan di perbatasan Myanmar-Kamboja

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 60 pekerja ilegal asal Bangka Belitung (Babel) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan akhir ke Kamboja

Dari jumlah tersebut, 30 orang di antaranya merupakan warga Pangkalpinang yang kini masih tertahan di perbatasan Myanmar-Kamboja.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti.

Amrah mengungkapkan para pekerja ilegal tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai operator judi online (scammer) di Kamboja

Namun, mereka justru terjebak di Myawaddy, Myanmar, wilayah yang dikuasai kelompok bersenjata dan berada di luar kendali pemerintahan resmi.

Menurut Amrah, informasi mengenai keberadaan pekerja ilegal asal Pangkalpinang ini pertama kali diketahui melalui akun TikTok Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Indonesia (BP3I) Provinsi Sumatera Selatan pada 12 Februari 2025.

Setelah itu, Disnaker Kota Pangkalpinang segera melakukan koordinasi dengan BP3I Sumsel dan instansi terkait.

"Kami langsung menindaklanjuti karena ada 30 warga Pangkalpinang yang menjadi korban di sana. Setelah berkoordinasi, kami mengetahui bahwa mereka berada di wilayah yang dikuasai kelompok bersenjata dan bukan lagi di bawah pemerintahan resmi," ujar Amrah kepada Bangkapos.com, Selasa (4/3/2025).

Amrah menambahkan, karena wilayah tersebut berada di luar kendali pemerintahan Myanmar, proses pemulangan para pekerja menjadi sangat sulit.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya memulangkan mereka, namun kerja sama diplomasi terbatas karena Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) hanya dapat berkoordinasi dengan pemerintahan resmi.

Para pekerja yang kini berada di Myawaddy menghadapi berbagai kendala, mulai dari kondisi kerja yang tidak sesuai dengan janji awal, jam kerja yang tidak menentu, hingga tekanan akibat minimnya pengawasan terhadap pekerja migran di wilayah konflik.

"Dengan berada di wilayah yang tidak memiliki sistem pemerintahan resmi, pengawasan terhadap pekerja-pekerja ini menjadi tidak ada. Akibatnya, mereka merasa bekerja dalam kondisi yang tidak nyaman dan menghadapi banyak ketidakpastian," jelas Amrah.

Kata Amrah, tercatat ada 84 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah di wilayah tersebut, termasuk 30 warga Pangkalpinang. Pemerintah berupaya memulangkan mereka secara bertahap.

Sejauh ini, dua pekerja ilegal asal Babel telah berhasil dipulangkan pada 28 Februari 2025. Sementara itu, 58 pekerja lainnya masih berada di Myanmar, tetapi kini sudah dipindahkan ke lokasi pengungsian.

"Mereka tidak lagi berada di tempat kerja sebelumnya, namun masih berada di wilayah Myawaddy," kata Amrah.

Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi untuk memastikan keselamatan para pekerja ilegal ini dan mempercepat proses pemulangan mereka. 

"Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya guna menghindari kasus serupa di masa mendatang," tambahnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved